Kepolisian Sektor (Polsek) Laenmanen mengklarifikasi pemberitaan dari sebuah media online yang menyebutkan pihaknya sengaja mendiamkan kasus pengeroyokan seorang nenek bernama Margaretha Tai,
warga Dusun Bora, Desa Tesa, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka.
Kepada Humas Polres Belu, Kapolsek Laenmanen IPTU Oscar Pinto Ribeiro mengatakan, kasus pengeroyokan yang dilakukan Arnoldus Kiik Bau dan saudarinya Gabriela ikun, jumat (11/1/19), hingga kini tengah ditangani pihaknya secara serius sejak peristiwa tersebut dilaporkan ke Mapolsek Laenmanen.
“Ditulis sengaja mendiamkan itu tidak benar karena masalah tersebut sudah Kita tangani sesuai prosedur. Pelaku dan juga korban, sudah Kita panggil dan ambil keterangannya. Malah sudah ada titik terangnya dimana korban memilih berdamai dan mencabut laporan”kata Kapolsek IPTU Oscar, senin (21/1/19).
Dijelaskan Kapolsek, kasus tersebut dilaporkan ke Mapolsek pada jumat (11/1/19) pagi sekitar pukul 09.30 WITA. Usai menerima laporan, pihaknya melalui unit SPKT langsung menindak lanjutinya dengan menerima Pengaduan dan membuat laporan polisi (LP) yang ditanda tangani atau cap jempol oleh korban.
“Setelah menerima pengaduan, anggota langsung membuat LP namun belum selesai tiba-tiba Listrik Padam. Karena listriknya belum nyala-nyala, korban sempat pulang kerumahnya dan kemudian balik lagi dan membubuhi cap jempol di laporan yang sudah diterima anggota”kata Kapolsek.
Pasca membuat laporan polisi lanjut Kapolsek, pihaknya kemudian melakukan pemanggilan terhadap Korban dan Pelaku, untuk dilakukan klarifikasi dan didengar keterangannya terkait kasus pengeroyokan yang sudah ditangani pihaknya.
“Surat undangannya Kita antar tanggal 14 januari 2019 dan sesuai jadwal yang Kita tentukan, kedua belah pihak datang ke Polsek tanggal 16 Januari 2019. Selain pelaku dan korban, hadir juga Anak kandung korban bernama Ose Un, Tokoh Adat dan Kepala Dusun ”terang Kapolsek.
Setelah melewati proses dengar keterangan dari kedua belah pihak, Ose (anak kandung korban) meminta untuk mencabut laporan dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
“Kesimpulan akhir dari pertemuan tersebut, Ose meminta supaya kasus ini tidak dilanjutkan karena pelaku masih ada hubungan keluarga dengan mamanya (korban),
Kesepakatan damai ini juga diamini korban, kepala dusun dan tokoh adat yang hadir saat itu”lanjut Kapolsek.
“Untuk pencabutan laporan dan pernyataan kesepakatan damai sendiri sebenarnya sudah dilakukan hari Jumat (18/1/19) kemarin namun ditunda dan dijadwalkan kembali pada rabu (23/1/19) lusa karena saat itu pelaku tidak kunjung datang ke Polsek. Yang datang saat itu cuma korban, anaknya Ose un dan saksi” terang Kapolsek.
Untuk diketahui, pada pemberitaan minggu (20/1/19) kemarin, JURNALNTT.COM memuat berita berjudul
Polsek Laenmanen Diduga Diamkan Kasus Pengeroyokan Atas Nenek ini
.
Dalam pemberitaan tersebut, ditulis panjang lebar kekesalan korban kepada pihak kepolisian yang terkesan tidak serius menangani kasus yang menimpanya dan membiarkan pelaku bebas berkeliaran sejak kasus (pengeroyokan) tersebut terjadi.
Dituliskan juga, Kapolsek Laenmanen Oschar Pinto, yang dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon seluler, Senin (14/1/2019), mengaku belum mengetahui adanya laporan terkait dugaan pengeroyokan itu.
“Pas hari H lapor, memang betul Saya tidak ada ditempat karena ada urusan dinas di luar Laenmanen. Setelah mendapat telepon tanggal 14 Januari dari seseorang yang mengaku wartawan, Saya yang kebetulan sudah selesai urusan dinas langsung ke Polsek dan menggelar rapat dengan seluruh anggota untuk membahas kasus tersebut”kata Kapolsek.
“Dari penjelasan anggota SPKT yang menerima laporan dan juga unit Reskrim, kasus tersebut ditangani sesuai prosedur dan tidak benar kalau Kita sengaja mendiamkan”tegas Kapolsek.
(Humas Res Belu/Sukirman)
[caption id="attachment_22181" align="alignnone" width="587"]
Kapolsek Laenmanen memimpin rapat anev, membahas penanganan kasus pengeroyokan dengan korban Margareta Tai[/caption]
Berangkat dari pemberitaan online tersebut, pihaknya lanjut Kapolsek langsung melakukan klarifikasi dengan korban maupun saksi dirumah Korban tentang peristiwa tersebut.
“Korban dan saksi sudah Kita datangi untuk klarifikasi. Dari pengakuan korban, dirinya sama sekali tidak memberikan pernyataan kepada wartawan apalagi mengatakan bahwa Polisi sengaja cuek dengan kasus yang menimpanya “terang Kapolsek.
“Berkaca dari kejadian (pemberitaan) tersebut, Kita sesalkan kenapa media tersebut menerbitkan berita tanpa klarifikasi secara jelas dengan Kita, duduk penanganan kasusnya. Padahal dari kejadian pertama sudah kami tangani sesuai dengan Prosedur yang berlaku"urai Kapolsek.
[caption id="attachment_22180" align="alignnone" width="583"]
Kapolsek Laenmanen duduk bersama korban dan saksi, membahas pemberitaan media online tentang penanganan kasus pengeroyokan[/caption]