Tribrata News.Com Kepala Kepolisian Resor Belu Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP ) Michael Ken Lingga SIK, telah memberikan kebijakan agar seluruh jajarannya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan Strong point, terutama di pagi hari.
Giat pengaturan lalu lintas ( Strong point ) pagi ini melibatkan seluruh personil baik yang di staf maupun yang Operasional, mulai dari tingkat Polres sampai ke tingkat Polsek. Dengan harapan kegiatan strong point atau pengaturan oleh Personil Polres Belu dapat mengurangi tingkat kemacetan dan resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas, dan diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kota Atambua.
Guna mendukung kebijakan tersebut, maka pada Senin 24/10/2016 Kepala Bagian Operasional ( Kabag Ops ) Polres Belu, mengecek anggota yang tidak melaksanakan Strong Point pagi. Menurut Kabag Ops, setelah dilakukan pengecekan dititik - titik yang telah ditentukan sesuai Sprin ( surat Perintah ), pada hari ini banyak anggota yang terlambat dan ada juga yang tidak melaksanakan Stong Point sama sekali (08.00 Wita).
" Pelaksanaan Strong Point pagi seharusnya dimulai pada jam 06.30 wita, tapi rekan - rekan ada yang datangnya jam 07.00 wita, ada sebagian yang datang jam 07.15 wita, bahkan ada yang tidak sama sekali melakukan strong point. oleh karena itu kedepannya bagi rekan - rekan yang terlambat atau tidak melaksanakan strong point, akan diberikan sanksi " Tandas Kabag Ops.
Giat apel Pagi, yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Belu ini, diikuti oleh Para Kabag, Kasat, Perwira Staf, Ajun Inspektur, Brigadir sertaPNS Polres Belu, dan berjalan dengan lancar.