Memasuki hari ke-5 Operasi Pekat Turangga 2019, anggota gabungan Polres Belu pada jumat (6/12/19) siang, menggelar patroli dialogis dan razia di seputaran kota Atambua.
Sebelum turun ke lapangan, kegiatan diawali dengan apel pengecekan yang dipimpin Kabag Ops Polres Belu, AKP Jance Seran, SH yang dihadiri Kasat Samapta, IPTU I Ketut Setiasa, SH serta anggota yang terlibat dalam operasi.
Saat melaksanakan patroli, Kabag Ops bersama anggota berhasil mengamankan seorang pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman keras di tengah aktivitas masyarakat tepatnya di pasar baru, kelurahan Beirafu, Atambua.
Untuk meninggalkan efek jera kepada pemuda tersebut, aparat kepolisian langsung membawa ke Mapolres Belu dan memberikan pembinaan.
“Pemuda yang mabuk kita giring ke Polres dan beri pembinaan agar lain kali kalau mau miras agar tidak di jalanan. Kalau dibiarkan, nanti keterusan dan ini sangat berpotensi menciptakan gangguan kamtibmas” kata Kabag Ops selaku Karendal Ops Pekat.
"Sementara pelanggaran hukum lainnya yang berkaitan dengan sasaran operasi, tidak ditemukan namun masyarakat tetap Kita berikan imbauan supaya mereka betul-betul sadar hukum"pungkas Kabag Ops.
Untuk diketahui, operasi Pekat Turangga 2019 akan berlangsung selama 15 hari, dimulai pada tanggal 2 s/d 16 Desember 2019.
Operasi ini digelar untuk menanggulangi penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian, prostitusi, minuman keras, petasan, narkoba serta gangguan kamtibmas lainnya guna mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif, menjelang hari raya Natal 2019 dan tahun baru 2020.