Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1443 H, Bupati Belu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga 2022
Dalam rangka pengamanan perayaan Idul Fitri 1443 H, Polri dengan dukungan dari TNI, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya menyelenggarakan Operasi “Ketupat-2022” yang dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 April 2022 s.d. 9 Mei 2022.
Berkaitan dengan kesiapan operasi tersebut, Polres Belu bersama instansi terkait, melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Turangga dengan mengusung tema "Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga 2022, Kita Wujudkan Sinergi Polri Dengan Instansi Terkait Untuk Menjamin Masyarakat Aman Dan Sehat Dalam Perayaan Idul Fitri 1443 H Tahun 2022"
Apel gelar pasukan, jumat (22/4/2022) pagi tadi pukul 08.30 wita, dipimpin Bupati Belu dr. Agustinus Taolin, Sp.PD-KGEH, FINASIM, dengan Perwira apel, Kasat Lantas Polres Belu dan Komandan Apel, Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Belu.
Membacakan amanat tertutlis Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si ,Bupati Belu mengatakan, menyambut Hari raya Idul Fitri 1443 H, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran.
Kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik lanjut Bupati, telah ditanggapi dengan euforia. Hal ini terbukti berdasarkan hasil survey Badan Litbang Kemenhub RI, diprediksi sekitar 85,5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas/perjalanan selama lebaran.
"Pergerakan masyarakat dan mobilitas serta euforia masyarakat yang akan melaksanakan Mudik Lebaran, walaupun saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19 sudah terkendali namun perlu tetap melaksanakan aturan dan prosedur protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Sehingga adanya kemungkinan terjadinya transmisi Covid-19 bisa kita kendalikan" kata Bupati Belu.
“Sehingga Polri didukung dari TNI, pemerintah daerah, pemangku kepentingan lainya terus bersinergi dalam mengsukseskan pelaksanaan Operasi Ketupat 2022, selain itu Polri bersama petugas gabungan akan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi dengan sasaran kelancaran distribusi sembako, gangguan kamtibmas meliputi penyakit masyarakat, 3C, Miras, Judi, Prostitusi, narkoba, petasan balon udara dan terorisme,” ujarnya.
Lebih lanjut, Inspektur apel mengungkapkan, berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, terdapat beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus kita antisipasi antara lain, ancaman terorisme, premanisme, aksi sweeping oleh ormas, kenaikan harga dan kelangkaan bahan pokok, antrean dan kelangkaan BBM, kejahatan konvensional (3C), penyakit masyarakat, konflik buruh terkait THR dan balap liar.
Gangguan kamtibmas lainnya yang perlu di antisipasi antara lain penyalahgunaan narkoba, petasan, perkelaian antar kelompok/antar kampung, aksi perusakan fasilitas umum, kerumunan masyarakat yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.
"Berdasarkan maping kerawanan tersebut, Operasi “Ketupat-2022” harus dilaksanakan secara optimal. Perjalanan mudik maupun balik berjalan lancar, aman dan sehat. Kejahatan dan gangguan kamtibmas sekecil apapun harus kita cegah dan antisipasi" imbau Bupati Belu.
"Karena ketika operasi ini berhasil, masyarakat dapat melaksanakan aktivitas ibadah Idul Fitri 1443 H/tahun 2022 dengan aman dan sehat, baik dari gangguan kamtibmas maupun dari bahaya Covid-19. Untuk itu, laksanakan operasi ini dengan penuh rasa tanggung jawab dengan dukungan penuh masyarakat"pungkas Bupati Belu.
Apel gelar pasukan ini ditandai dengan pemeriksaan pasukan dan pemasangan pita secara simbolis kepada perwakilan oleh Inspektur Apel.
Hadir dalam apel gelar pasukan antara lain Dandim 1606 Belu, Wakapolres Belu, Asisten I Sekda Kab. Belu, para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran, Pasi Ops Kodim 1605 Belu, Kasubdenpom IX/1-3 Atambua, Danki 3 Yon A pelopor Atambua, Kepala Satuan Pol PP Kab.Belu, Pimpinan Instansi Vertikal, Ketua MUI Belu, Tokoh Agama, insan pers serta undangan lainnya.
Sementara barisan apel terdiri dari anggota Polres Belu, Brimob Kompi 3 Batalion A Pelopor Belu, Kodim 1605 Belu, Subdenpom IX/1-3 Atambua, Dishub Kab.Belu, Sat Pol PP Kab. Belu, serta satu regu Senkom Polri.