Patroli Malam di Sejumlah Titik, Sat Samapta Polres Belu Beri Imbauan Ini ke Masyarakat
Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas, anggota Satuan Samapta Polres Belu melaksanakan patroli dalam Kota Atambua, sabtu (4/6/2022) malam pukul 21.00 WITA.
Menggunakan kendaraan roda dua empat, anggota Samapta dipimpin langsung Kasat Samapta, IPTU Sadikin, S.Sos, mengawali patroli dari seputaran simpang lima kemudian menuju kompleks Pasar lama, kompleks pasar baru, obyek vital serta sejumlah tempat yang dianggap rawan macet dan rawan kamtibmas.
Dalam pelaksanaan patroli dialogis tersebut, anggota kepolisian memberikan pesan kamtibmas kepada sejumlah anak muda yang sementara nongkrong di jalan dan depan gedung Plaza pelayanan publik Atambua.
Kepada mereka, anggota kepolisian mengimbau untuk membatasi diri saat nongkrong dan menjauhi perbuatan melanggar hukum seperti memalak, minum-minuman keras, balapan liar ataupun tindakan melanggar hukum lainnya.
”Tadi anak-anak muda Kita imbau agar tidak boleh ngumpul sambil menenggak minum-minuman keras karena kalau sudah miras maka kejahatan lain akan muncul seperti memalak orang yang lewat atau berujung pada perkelahian”kata Kasat Samapta, IPTU Sadikin, S.Sos.
“Kalau ditemukan tindakan seperti itu maka akan Kita beri tindakan tegas. Ini perlu kita sampaikan agar mereka sebelum berbuat akan memikir dampak yang akan timbul setelah itu” pungkas Kasat Samapta.
Imbauan yang disampaikan tersebut lanjut Kasat, sebagai langkah mengajak masyarakat agar mendukung Kepolisian dalam menciptakan Kamtibmas yang lebih kondusif sekaligus sebagai bukti nyata bahwa Polri telah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.