-
Kepolisian Resor Belu selama 20 hari kedepan,
menggelar operasi lintas batas Turangga terhitung dari tanggal 25 Oktober s/d 13 November 2019.
Operasi ini bertujuan mencegah sekaligus melakukan penindakan hukum segala bentuk kejahatan yang muncul atau terjadi di garis batas RI-RDTL.
Berbicara tentang pengawasan di wilayah perbatasan, Polsubsektor Asumanu Sektor Raihat menyikapinya dengan melaksanakan patroli perbatasan bersama Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 142/KJ, kamis (31/10/19).
Bergerak dari Pos TNI Asumanu, aparat Polri-TNI dengan bersenjata lengkap dan membawa bendera merah putih, menggelar patroli jalan kaki dengan menyusuri wilayah desa Asumanu, kecamatan Raihat.
Meski harus melewati lereng bukit untuk mencapai garis batas, anggota Polri-TNI tetap semangat melaksanakan patroli demi mencegah sekaligus meminimalisir segala praktek penyelundupan dari dan menuju Timor Leste.
Kapolsek Raihat,IPDA Warsito melalui Kapolsubsektor Asumanu, AIDPA Sam Ihim mengungkapkan, kegiatan (patroli) ini tidak hanya mencegah kejahatan lintas batas (linbas) ilegal, namun juga untuk memupuk kekompakkan diantara TNI-Polri yang bertugas di tapal batas.
“Bergeraknya (patroli) dari jam 10 pagi hingga jam 1 siang, tentunya wilayah yang Kita sisir langsung di garis batas dengan Timor Leste. Untuk aksi penyelundupan atau pelintas batas ilegal tidak Kita temukan dalam patroli kali ini”kata AIPDA Sam.
“Patroli seperti ini akan Kita gelar terus, selain untuk menjamin bahwa wilayah perbatasan ini jauh dari kejahatan linbas tapi juga kekompakkan antara Polri dan TNI akan semakin kuat dan selalu terjaga dalam setiap kesempatan”lanjut AIPDA Sam yang dalam kegiatan juga didampingi Bhabinkamtibmas Asumanu, BRIPKA Jose Martin.
Operasi Lintas batas Turangga 2019 ini sendiri akan dilaksanakan selama 20 hari, terhitung dari tanggal 25 Oktober s/d 13 November 2019.