Memasuki bulan suci Ramadhan 1437 H/2016 M, Kepolisian RI saat ini menggelar operasi Penyakit Masyarakat (pekat) selama 15 hari (6 s/d 20 Juni 2016) dengan sasaran perjudian, minuman keras, prostitusi dan gangguan kamtibmas lainnya,
guna menciptakan situasi kondusif selama umat muslim menjalankan ibadah suci Ramadhan.
Berkaitan dengn operasi Pekat ini, Aparat Polsek Raimanuk dipimpin langsung Kapolsek Raimanuk Ipda Daniel Taek, meresponnya dengan menyita puluhan botol minuman keras tradisional "Sopi" dari tangan penjual di desa Teun dan desa Rafae,Kec.Raimanuk,Kab.Belu, senin (6/6/16).
Kapolres Belu
Akbp Michael Ken Lingga, SIK
, melalui Kapolsek Raimanuk menjelaskan bahwa penyitaan ini guna meredam peredaran minuman keras sopi di tengah masyarakat karena dapat membahayakan kesehatan serta menjerumuskan orang ke perilaku kejahatan.
” Sopi kepala ini sudah Kita cium peredarannya di dua desa tersebut. Waktu operasi Bina Kusuma beberapa bulan lalu, Kita sudah menghimbau mereka akan bahaya minuman keras khususnya miras tradisional. Kita juga sampaikan untuk hentikan penjualan miras seperti itu. Karena tidak diindahkan maka Kita ambil langkah ini yakni dengan melakukan penyitaan ” terang Kapolsek Raimanuk.
"Pemilik sopi ini ada 4 orang. 2 dari desa Teun dan 2 orang dari Desa Rafae. Minuman keras yang berhasil kita sita ada sebanyak 50 botol. Kita berikan himbauan dan Kita juga sampaikan ke mereka bahwa saat ini Kita sedang melakukan operasi Pekat dengan salah satu sasarannya adalah minuman keras. Semoga kedepan tidak ada lagi masyarakat yang menjual minuman haram ini" lanjut Kapolsek.
Masih adanya peredaran Miras di wilayah Kab.Belu ini, Kapolres Belu menegaskan kepada anggotanya untuk mengambil tindakan tegas bilamana masyarakat masih memproduksi dan menjual minuman keras khususnya miras sopi. Upaya-upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Belu khususnya Satuan Narkoba dalam beberapa beberapa bulan terakhir, telah diwujudkan dengan menyita ratusan dos dan ratusan botol minuman keras di sejumlah lokasi (Belu & Malaka) dan semoga kedepan dapat membuat efek jera bagi para penjual minuman keras.