Sesosok Mayat tanpa identitas yang ditemukan terapung di wilayah Perairan Pasir Putih, dusun Weain, desa Kenebibi, kec. Kakuluk Mesak,Kab.Belu, pada sabtu (4/6/16) pukul 17. 00 wita, ternyata seorang warga Kampung Pametapu - Maubara, Timor Leste bernama Arcanjo Lopes Da Crus.
Ini dibuktikan setelah orangtua kandungnya bernama Fransisco De Jesus bersama keluarga melaporkan orang hilang di Polsek Kakuluk Mesak pada senin (6/6/16).
Kapolres Belu AKBP MICHAEL KEN LINGGA,SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Nyoman G.Arya, SIK menuturkan bahwa Jenazah Arcanjo Lopes sendiri telah dikuburkan pada minggu (5/6/16) mengingat jasadnya sudah mengeluarkan bau menyengat karena menurut tim medis menjelaskan bahwa korban yang berusia 27 tahun ini telah meninggal dunia selama 5 hari pasca ditemukan masyarakat. Dari pihak korban sendiri meminta agar jasad korban digali kembali untuk dibawa pulang ke kampung halamannya.
"Korban pertama kali ditemukan terapung oleh masyarakat lalu mereka menelpon aparat KP3 laut. Usai terima info tersebut, anggota KP3 langsung menghubungi Kasat Pol Air. Korban terapung di tengah laut kurang lebih 15 mil dari bibir pantai. Menggunakan kapal pol air, korban di evakuasi kemudian diserahkan ke Polsek Kakuluk Mesak dan oleh aparat Polsek, korban di bawa ke RSUD Atambua. Dari hasil pemeriksaan medis, korban diperkirakan meninggal kurang lebih 5 hari pasca di temukan " terang Kasat Reskrim.
"Mengingat kondisinya yang sudah membusuk, Kami berkoordinasi dengan dinas sosial kab belu untuk dilakukan penguburan dan pada minggu tanggal 5 Juni, Jenazah Kami serahkan ke dinas sosial dengan membuat berita acara penyerahan. Jenazahnya dikuburkan di perkuburan umum Masmai Katholik Atambua yang turut disaksikan oleh Kepala Dinas sosial Kab.Belu,Kabid penanggulangan bencana dinas sosial dan staf" lanjut Kasat Reskrim.