Anggota Patroli Polres Belu dibawah pimpinan Kaur Bin Ops Sat Lantas Iptu Leyfrids Mada, SH, rabu sore (6/4/16), mengamankan sekelompok pelajar SMA yang menggelar pesta miras usai mengikuti ujian nasional.
Saat melaksanakan patroli di Cabang Bengkel PU Tenubot Atambua, Unit Patroli Polres Belu mendapati sekelompok pemuda yang asyik nongkrong di pinggir jalan sambil meneguk minuman keras, dengan masih mengenakan seragam sekolah SMA.
Aksi nongkrong pelajar ini tentu saja dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang melintas dan bisa menciptakan gangguan kamtibmas, sehingga anggota Polres Belu langsung mengamankan mereka beserta barang bukti miras, dan digiring ke Polres Belu menggunakan mobil patroli Dalmas. Masyarakat yang berada disekitar tkp tersebut, merasa bersyukur dengan kehadiran Polisi yang berhasil mengamankan para pelajar ini.
Setiba di ruang SPKT Polres Belu, Kaur Bin Ops Lantas selaku Perwira Pengawas (pawas), memberikan pembinaan kepada sejumlah pelajar tersebut dan mengatakan bahwa euforia pasca Ujian Nasional dengan menggelar pesta miras di jalan, sangatlah tidak benar dan dapat menciptakan masalah bagi diri sendiri maupun orang lain. Setelah mendapat pembinaan, para pelajar ini mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi dikemudian hari. Setelah sadar dari pengaruh alkohol, sejumlah pelajar ini kemudian diijinkan pulang kerumah masing-masing.