Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,
Dalam rangka cipta kondisi menjelang, saat dan pasca peringatan HUT RI ke-72 tahun 2017, Kapolres Belu, AKBP Yandri Irsan, SH, SIK, M.Si menekankan kepada jajarannya,
agar melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran premanisme,
senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, balapan liar dan juga terorisme.
Berbicara tentang kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini, Kapolsek Malaka Tengah AKP Mateus Sono, SH dan anggota pada senin (7/8/17) sekitar pukul 09.00 wita, menggelar razia minuman keras dan senjata tajam di pasar Betun, kec.Malaka Tengah, kab. Malaka.
Dalam penertiban kali ini, Kapolsek Malaka Tengah berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras jenis sopi serta 1 buah senjata tajam dari salah seorang warga yang berada ditengah keramaian pasar.
Saat dikonfirmasi Humas, Kapolsek menjelaskan bahwa penyitaan ini guna meredam peredaran minuman keras sopi di tengah masyarakat karena dapat membahayakan kesehatan serta menjerumuskan orang ke perilaku kejahatan.
”Para penjual ini keras kepala. Sudah Kita sampaikan berulang kali untuk hentikan penjualan miras. Masih tidak diindahkan maka Kita ambil langkah penyitaan untuk menimbulkan efek jera ”terang Kapolsek Malaka Tengah.
"Begitupun parang, kita juga lakukan penyitaan karena ditempat umum dilarang keras membawa senjata tajam karena dapat memicu tindak pidana. Itu juga Kita sampaikan kepada seluruh pengunjung pasar" lanjut Kapolsek Malaka Tengah.
Selain merazia miras dan senjata tajam, Kapolsek Malaka Tengah dan anggota dihari yang sama juga melaksanakan razia kendaraan di seputaran pasar mingguan Betun.
Hasilnya, aparat Polsek berhasil menjaring satu unit sepeda motor jenis Minerva warna merah yang menggunakan knalpot racing.
"Motornya sementara diamankan di Polsek. Saya himbau pemiliknya untuk segera mengganti knalpot racing dengan knalpot biasa dan kalau sudah diganti baru Kita kembalikan"urai Kapolsek.