Kapolres Belu Salut Pemkab Belu Canangkan Program Berobat Gratis di Tengah Pandemi Covid-19

Kapolres Belu Salut Pemkab Belu Canangkan Program Berobat Gratis di Tengah Pandemi Covid-19

Masyarakat kabupaten Belu mulai 1 agustus 2021 akan mendapatkan Pengobatan gratis menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

Hal tersebut di tandai dengan acara pencanangan pengobatan gratis yang berlangsung di Puskesmas Haliwen, desa Kabuna, kecamatan Kakuluk Mesak, kabupaten Belu, Senin (26/7/2021).

Acara pencanangan pagi tadi pukul 09.00 wita ditandai dengan penekanan tombol sirene, pelepasan balon, juga penyerahan replika KTP serta paket protokol covid-19 oleh Bupati dan Wakil Bupati Belu, Uskup Atambua, Pimpinan DPRD Belu serta Forkopimnda Plus kabupaten Belu.

Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengatakan, program unggulan pengobatan gratis yang diluncurkan pemerintah daerah kabupaten Belu patut diacungi jempol.

Menurutnya, dalam situasi pandemi covid-19 ini, masyarakat pada umumnya mengalami kesulitan secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, salah satunya di bidang kesehatan.

"Saya pribadi dan juga atas nama kepolisian, mengapresiasi apa yang dilakukan Pemda Belu khususnya kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati, yang memahami betul kebutuhan masyarakat khususnya masyarakat tidak mampu. Apalagi dalam situasi pandemi covid-19 ini, yang mana membuat perekonomian masyarakat menjadi berkurang hingga mencukupi kebutuhan harian saja menjadi sangat sulit" ungkap Kapolres Belu.

"Dan tadi disampaikan bapak Bupati, pengobatan gratis akan berlaku mulai 1 agustus nanti. Cukup dengan KTP atau kartu keluarga, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan gratis di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di kabupaten Belu. Dan tentunya KIta (Polri) akan mendukung dengan mensosialisikan ke desa-desa terkait layanan kesehatan gratis ini"tambah Kapolres Belu.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Belu telah melakukan MoU bersama BPJS Kesehatan untuk mengatur teknis pelaksanaan Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) bagi warga Belu.

Fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang bisa melayani pengobatan gratis di Kabupaten Belu sejumlah 25 Fasyankes yaitu 17 Puskesmas, 1 RSUD, 3 Rumah Sakit Swasta (RS Sito Husada, RS Marianum Halilulik dan RST Wirasakti),

Kemudian terdapat juga 4 klinik antara lain Klinik St. Rafael Lahurus, Klinik St. Agustinus Fatubenao, Klinik Christorei Lolowa, Klinik Polres Belu.

Selain Fasilitas Pelayanan Kesehatan ( Fasyankes) tersebut, bagi pasien rujukan dapat memperoleh pengobatan gratis di seluruh Fasyankes yang ada diluar Kabupaten Belu sesuai indikasi dan tujuan rujukan.