Luruskan Salah Paham, Kapolres Belu Pastikan Sinergitas TNI Polri Tetap Solid Jaga Kamtibmas di Tapal Batas

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K, memastikan bahwa keamanan di wilayah Kabupaten Belu tetap terjaga dan kondusif.
Pernyataan ini disampaikan Kapolres Belu setelah beredarnya kabar mengenai kesalah pahaman antara Bripda EC,Anggota Brimob Kompi 1 Yon A Pelopor dan Pratu EG, Anggota Kompi Senapan B Yonif 744/SYB, yang terjadi pada rabu, 27 agustus 2025 di Motabuik, Kelurahan Fatukbot, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.
Menurut Kapolres Belu, masalah salah paham tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui komunikasi langsung antara pimpinan Polres, Yon 744/SYB dan Brimob Batalyon A Pelopor.
Adapun mediasi yang dilaksanakan kamis, 28 agustus 2025 di Aula Markas Kompi Senapan B Yon 744/SYB. dihadiri langsung oleh Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K, Danyonif 744/PSY Letkol Inf Ronaldo Kostantin, Wadanyon A Pelopor, AKP Rudinus R. Silvester, Danki Kompi B Yon 744/SYB, Lettu Inf Yasin dan Pasi Intel, Lettu Inf Nyoman Sudarma Yasa .
Hadir juga Kasat intelkam Polres Belu, Iptu Nikodemus N.Saleh, Wadanki Brimob Kompi 1 Yon A Pelopor, Iptu I Putu Budiasa, S.H, Danton 1 Kie 1 Yon A Pelopor, Ipda M..Kire, serta Bripda EC,Anggota Brimob Kompi 1 Yon A Pelopor dan Pratu EG, Anggota Kompi Senapan B Yonif 744/SYB yang terlibat dalam kesalahpahaman.
Dalam mediasi tersebut, Bripda EC dan Pratu EG menyampaikan klarifikasi terkait kronologi peristiwa yang terjadi dan sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan yang dituangkan dalam kesepakatan bersama.
Pada momen yang penuh keakraban tersebut, Kapolres Belu mengajak seluruh personel TNI Polri yang hadir untuk tetap solid dan menjaga sinergitas yang selama ini terjalin cukup baik dalam kebersamaan menjaga kamtibmas dan mengawal program pemerintah di wilayah perbatasan RI-RDTL.
"TNI Polri di Belu ini dikenal cukup solid dalam berbagai kesempatan. Kita selama ini sudah menjalankan berbagai program bersama, termasuk mengawal kebijakan pemerintah, menjaga ketahanan pangan serta melaksanakan berbagai tugas di lapangan"tutur Kapolres Belu.
"Saya kira rekan-rekan sudah memahami hal ini. Saya bersama pak Danyon 744, Wadanki Brimob, Danki B 744 dan semua rekan-rekan Perwira yang hadir berharap kita semua lupakan apa yang sudah terjadi dan jadikan peristiwa tersebut untuk kita semakin solid, baik dalam kedinasan maupun dalam aktivitas sehari-hari"tambah Kapolres Belu.
Untuk diketahui, kesalahpahaman antara Bripda EC dan Pratu EG terjadi pada acara peminangan Bripda EC dan Nona Sabna Bria Besin, rabu (27/08/25) malam di Motabuik, Kelurahan Fatukbot, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.
Fais Besin selaku calon mertua dari Bripda EC menuturkan, kesalahpahaman tersebut pada dasarnya sudah terselesaikan langsung secara kekeluargaan di lokasi acara pinangan, sesaat setelah peristiwa kesalahpahaman yang terjadi.
Dirinya menuturkan, kesalahpahaman yang terjadi bukan dalam konteks antara institusi tapi murni merupakan permasalahan keluarga dimana Bripda EC dan Pratu EG berstatus anak mantu dari Fais Besin.
"Jadi sebenarnya kejadian ini hanya salah paham antara kakak adik karena mereka dua ini status anak mantu Saya. Ini murni masalah keluarga dan Malam itu juga keduanya sudah langsung berdamai"tutur Fais.
"Saya juga menyampaikan permintaan maaf kepada Institusi TNI Polri atas kejadian yang melibatkan kedua anak mantu Saya.Ini murni kesalah pahaman kakak adik, bukan institusi karena kebetulan satu tentara, satunya Brimob. Kami keluarga mohon maaf kepada pak Kapolres, Danyon 744, Wadanyon Brimob serta seluruh anggota TNI Polri atas kejadian ini" tambahnya.