Kriminalitas khususnya di wilayah Kota Atambua, Kab.Belu sering terjadi di jam-jam larut malam atau di waktu masyarakat sedang terlelap dalam tidurnya.
Pencurian dan penganiayaan, adalah contoh kasus yang marak terjadi di tengah masyarakat dan hal tersebut perlu menjadi atensi Kepolisian untuk lebih meningkatkan deteksi dini guna mencegah kriminalitas.
Berkaitan dengan deteksi dini mencegah kriminalitas pada malam hari, Kasat Sabhara Polres Belu Akp Mikhael Kaka selaku penyelenggara/pembina Fungsi Kesamaptaan Kepolisian dan pengamanan obyek vital (obvit) dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, menekankan kepada Piket Dalmas dan pelayanan umum (Yanum), untuk menggelar patroli di jam-jam rawan serta tempat yang dianggap memiliki potensi gangguan kamtibmas.
Hal ini disampaikan Kasat Sabhara Polres Belu kepada anggota Piket saat melakukan pengecekan pada sabtu malam (24/9/16). Untuk teknisnya, baik anggota Yanum maupun Dalmas secara bergantian melaksanakan patroli malam agar kantor/mako tidak dalam keadaan kosong.
"Arahan untuk gelar patroli bersifat mengulang agar anggota tidak malas-malasan dikantor saja. Untuk patroli, anggota Yanum menggunakan kijang patroli sementara Dalmas menggunakan truk Dalmas. Saya himbau untuk lakukan patroli secara bergantian biar kantor tidak kosong. Ada sejumlah tempat yang menjadi sasaran patroli seperti pertokoan pasar lama dan baru karena di emperean toko sering pemuda ngumpul minum minuman keras. Bila ditemukan, bubarkan dan sita minuman mereka" kata Kasat Sabhara.
"Saya juga pesan kepada anggota untuk tidak boleh arogan kalau temukan pelanggaran dijalan. Tetap humanis namun ambil tindakan tegas bilamana mereka mencoba melawan karena Saya tidak mau Kita sendiri yang menjadi korban saat menjalankan tugas"tegas Kasat Sabhara.