Sikapi Kebijakan Pemerintah, BRIPKA Apsalom Beberkan ke Warga Aturan Lepas Masker yang Benar Saat Beraktivitas
BRIPKA Apsalom Mnune mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) walaupun pemerintah sudah memperbolehkan melepas masker di luar ruangan.
Namun bagi kegiatan masyarakat di ruangan tertutup atau dalam ruangan dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker selama beraktivitas.
Imbauan tersebut disampaikan BRIPKA Apsalom saat melaksanakan sambang di wilayah binaannya tepatnya di RT 004 RW 002, kelurahan Fatukbot, kecamatan Atambua Selatan, kabupaten Belu, selasa (24/5/2022).
"Baru-baru ini Pemerintah kita memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Saya sampaikan, meskipun aturan sudah longgar, ada kriteria-kriteria soal penggunaan masker yang perlu diketahui. Kalau dia sehat, berada di tempat terbuka atau menggunakan transportasi publik boleh-boleh saja lepas masker."terang Bhabin.
"Tapi sebaliknya kalau lagi batuk pilek dan juga lansia, disarankan untuk tetap menggunakan masker Jadi aturan ini dibuat oleh pemerintah sebagai upaya atau transisi dari pandemi menuju endemi dengan menimbang angka penyebaran covid-19 yang semakin hari semakin menurun"pungkas Bhabin.
Pada kesempatan tersebut, BRIPKA Apsalom juga mengajak masyarakat yang belum vaksin, untuk segera mengikuti vaksinasi di gerai dan puskesmas-puskesmas.
"Yang belum di vaksin baik dosis 1 dan dan 2, kita imbau supaya datang ke gerai vaksin atau puskesmas terdekat untuk mendapatkan vaksin. Dan yang sudah melewati 6 bulan dosis 2, kita ajak supaya segera ikuti vaksin booster"ajak Bhabin.
"Karena kalau kita sudah vaksin, imun kita akan kuat dan resiko infeksinya jauh lebih ringan dibandingkan orang yang belum vaksinasi"tutup Bhabin.