Menjelang Natal 2016 & tahun baru 2017, diyakini akan terjadi peningkatan aktifitas dan mobilitas masyarakat. Peningkatan aktifitas tersebut akan terjadi pada pusat keramaian seperti tempat ibadah,
tempat hiburan, pusat perbelanjaan, objek wisata, bandara, stasiun kereta api, terminal bus, pelabuhan laut serta jalan-jalan protokol yang akan menjadi titik kumpul masyarakat dalam pergantian tahun.
Hal ini disampaikan Kapolres Belu Akbp Michael Ken Lingga, SIK, jumat (23/12/16) saat memimpin apel gelar pasukan operasi Lilin Turangga 2016, di halaman apel Mapolres Belu.
“Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun gangguan kamseltibcar lantas. Guna mengantisipasi hal tersebut, Polri menggelar pelaksanaan operasi terpusat Lilin 2016 dalam upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2107”Kata Kapolres Belu.
Sementara Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) JENDERAL POL. DRS. M. TITO KARNAVIAN, M.A., Ph.D, dalam amanatnya yang dibacakan Kapolres Belu, secara resmi menegaskan bahwa Jajaran Polri harus bertindak tegas, Profesional dan Proporsional dalam kaitan penegakan hukum terhadap setiap potensi gangguan Kamtibmas maupun Kamseltibcar Lantas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Apel gelar pasukan yang digelar pukul 08.00 wita, ditandai dengan pemeriksaan pasukan oleh Inspektur Apel yang dikawal Kaur Bin Ops Narkoba Ipda Oscar Pinto Ribeiro selaku Komandan apel serta pemasangan pita secara simbolis kepada perwakilan oleh Inspektur Apel.
Sejumlah Pejabat dari Pemerintah, TNI dan Polri hadir dalam apel gelar pasukan ini diantaranya Dandim 1605 Belu, Pejabat yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri dan Kajari Atambua, para Kabag, Kasat, Perwira staf Polres Belu dan para Kapolsek dengan peserta apel terdiri atas barisan Kodim 1605 Belu, staf Polres Belu, Batalyon 744,Syb, Batalyon 641/Beruang, Kompi Brimob sub 2 Pelopor Atambua, Dishub Darat, Senkom mitra Polri dan Sat pol pp.
Apel gelar pasukan Ops lilin tahun ini mengambil tema "Kita tingkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberi rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017". Operasi lilin sendiri akan berlangsung selama 10 hari, terhitung dari tanggal 23 Desember s/d 1 Januari 2017.