Kepolisian Sektor Malaka Tengah menahan seorang pemuda berinisial YKMM (25 tahun),warga Dusun Motasorun, Desa Dirma, Kec.Malaka Timur, Kab.Malaka. Pelaku yang bekerja sebagai tenaga kontrak di Dinas PPKAD Kab.Malaka ini,
ditahan karena diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap gadis 16 tahun berinisal MOD, warga Dusun Fatisin, Desa Kamanasa, Kec.Malaka Tengah,Kab.Malaka, sabtu dini hari (17/9/16) sekitar pukul 03.30 wita.
Kapolres Belu
AKBP MICHAEL KEN LINGGA, SIK
melalui Kapolsek Malaka Tengah Iptu Leyfrids Mada, SH menjelaskan,kejadian berawal dari korban yang sedang duduk sendiri dipinggir jalan, kemudian di ajak pelaku menuju rumah kosong yang berada di pinggir jalan Arah Desa Harekakae menuju Desa Kletek, Kec.Malaka Tengah. Beruntung, aksi bejat Pelaku berhasil di gagalkan oleh Ignasius Klau yang kebetulan melintas di TKP.
"Pelaku ceritanya melihat Korban sedang duduk sendiri di pinggir jalan, Cabang menuju SMAN Harekakae yang jaraknya 200 meter dari Perumahan Desa Harekakae. Melihat ada kesempatan untuk berbuat mesum, pelaku sengaja mengajak korban jalan-jalan pakai sepeda motornya. Bukannya jalan-jalan, Pelaku langsung menggiring korban ke rumah kosong" terang Kapolsek.
"Tidak lama kemudian Saksi Ignas yang kebetulan melintas di TKP mendengar suara teriakan dari arah rumah. Saksi langsung masuk dan mendapati pelaku sedang berniat memperkosa korban. Karena tidak ada penerangan, saksi tidak melihat jelas apa yang sudah dilakukan oleh Pelaku terhadap korban saat itu"lanjut Kapolsek.
Menurut keterangan Saksi Ignas, dirinya langsung terlibat adu jotos dengan pelaku. Karena takut ditangkap saksi, pelaku langsung lari meninggalkan sepeda motor miliknya. Pasca kejadian, saksi langsung mengantar korban kerumahnya dan menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga korban.
"Saksi dan pelaku sempat baku hantam tapi karena pelaku kalah dan takut di tangkap, ia langsung melarikan diri. Korban dan keluarganya melapor ke Kita dengan membawa serta sepeda motor milik pelaku yang mereka amankan dari TKP sementara pelaku sekitar pukul 07.00 wita, menyerahkan diri ke Kita "kata Kapolsek.
Tentang keberadaan korban di jam dan tempat yang sepi, keluarga korban menuturkan bahwa Korban yang Putus Sekolah sejak SD Kelas 6 ini, mengalami gangguan jiwa sejak lahir sehingga sering keluar dari rumah ke arah yang tidak diketahui oleh keluarga korban. Hal ini juga di ketahui oleh seluruh warga yang tinggal sekampung dengan korban.
"korban katanya mengalami gangguan jiwa dan sering keluyuran tak tentu arah. Ini Kita bisa lihat di waktu saat korban hendak diperkosa namun terlepas dari kondisi mental korban, pelaku tetap Kita tahan dan proses. Sementara ini Kita menunggu hasil Visum korban, untuk menemukan bukti bahwa korban diperkosa atau dicabuli oleh pelaku" terang Kapolsek.