Kepala Kepolisian Resor Belu, AKBP Cliffry S. Lapian, S.I.K bersama Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Penyelenggaraan Pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu tahun 2020, senin (17/02/2020).
Penandatanganan NPHD antara Pemerintah Kabupaten Belu dengan Kepolisian Resor Belu, berlangsung pukul 10.00 WITA di ruang Rapat Bupati Belu, yang turut dihadiri Plh. Sekda Kab. Belu, Marsel Mau Meta, Kasi Keu Polres Belu, IPTU Wilhelmus Fahik, SH dan Perwakilan Sat Pol PP.
Kapolres Belu, AKBP Cliffry S. Lapian, S.I.K, mengatakan, dengan penandatanganan NPHD ini, pihaknya telah memiliki anggaran untuk pengamanan pilkada 2020 di Kabupaten Belu.
Anggaran tersebut lanjut Kapolres Belu, akan disesuaikan dengan pengamanan pada setiap tahapan – tahapan yang telah disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan pengamanan ataupun kegiatan yang dilakukan sesuai dengan jadwal yang ada pada KPUD Belu.
"Dengan adanya dukungan anggaran ini, Kami dari kepolisian harus siap mengawal dan mengamankan seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada di Belu"kata Kapolres Belu.
"Tentunya disini, Saya berharap dukungan dari seluruh unsur terkait dan masyarakat, untuk Kita saling membantu dan bekerja sama mengantisipasi kerawanan – kerawanan yang timbul pada setiap tahapan-tahapan Pilkada, sehingga proses demokrasi nantinya dapat berjalan kondusif sesuai harapan bersama"pinta Kapolres Belu.
Sementara di tempat yang sama, Plh. Sekda Kabupaten Belu, Drs. Marsel Mau Meta mengatakan, NPHD yang ditandatangani ini sudah sesuai dengan proposal yang dimasukkan oleh Polres Belu setelah melalui proses pembahasan bersama sebelumnya.
Adapun dana Hibah daerah yang diterima Polres Belu sebesar Rp 4.250.000.000 (empat milyar dua ratus lima puluh juta rupiah), yang akan digunakan untuk pengamanan mulai dari tahapan awal Pilkada hingga Pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu tanggal 23 September 2020 mendatang.