Jelang Kampanye, Polres Belu Undang Paslon Hingga Ormas Gelar Deklarasi Damai Wujudkan Pilkada 2024 yang Kondusif
Tahapan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati BeluTahun 2024 akan berlangsung lusa nanti tepatnya 25 september 2024.
Memasuki era krusial tahapan tersebut, Kepolisian Resor Belu sebagai garda terdepan dalam menjamin situasi yang kondusif khususnya di wilayah tapal batas RI-RDTL (Timor Leste), mengajak semua pihak untuk menciptakan suasana pemilu yang damai dan aman selama proses Pilkada berlangsung.
Ajakan ini ditandai dengan menggelar Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah Kabupaten Belu yang berlangsung senin (23/9/2024) di aula Bhayangkari Cabang Belu.
Pelaksanaan Deklarasi damai yang dimulai pukul 09.00 wita dihadiri Bupati Belu, dr Agustinus Taolin Sp.PD-KGEH FINASIM, Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K, Ketua DPRD Kab. Belu, Theodorus Manehitu Djuang, Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Hendry Marulitua, S.H., M.H dan Wakapolres Belu, KOMPOL Lorensius, S.H., S.I.K
Hadir juga Ketua KPU Kab.Belu, Komisioner Bawaslu Kab.Belu, Pejabat Mewakili Dandim 1605 Belu, Pejabat Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Atambua, Kabag Ops Polres Belu, Kasat Intelkam Polres Belu, 4 (empat) paslon Bupati dan Wakil Bupati Belu dari paket Serius Akamsi, Paket Sahabat, Paket Sehati dan Paket Roman, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa.
Dari pantauan Humas, kegiatan deklarasi diawali dengan Pembacaan Naskah Deklarasi oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang diwakili Paket Roman dan diikuti oleh 3 (tiga) Paket lainnya., dilanjutkan dengan Penandatanganan Naskah Deklarasi oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan disaksikan oleh Forkompinda Kab. Belu
Kegiatan dilanjutkan dengan Pembacaan Naskah Deklarasi Damai oleh Ormas yang diwakili Ormas PMKRI Cabang Kab. Belu dan diikuti oleh seluruh Ormas yang hadir, dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Deklarasi oleh perwakilan Ormas dan disaksikan oleh Forkompinda Kab. Belu.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K mengatakan, deklarasi bertujuan untuk menjaga keamanan dan menciptakan suasana yang kondusif selama Pilkada berlangsung.
"Ikrar Damai yang kita laksanakan hari ini adalah langkah awal untuk memastikan Pilkada di Kabupaten Belu berjalan aman, lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat. Kami mengimbau penyelenggara, para kontestan (paslon) dan masyarakat umum untuk bersama-sama menciptakan situasi yang damai, saling menghargai dan menjaga satu sama yang lain. Dengan begitu pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar dan ketertiban serta keamanan tetap terjaga," ujar Kapolres Belu.
Mantan Kapolres Sumba Barat ini menambahkan, Polres Belu bersama Kodim 1605 Belu sebagai penyelenggara keamanan sangat berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat termasuk organisasi dan pasangan calon beserta partai politik.
"Dengan adanya ikrar damai ini, kami berharap komitmen yang telah ditandatangani ini, tidak hanya sekedar formalitas semua pihak termasuk Forkopimda harus saling mendukung agar deklarasi ini tidak hanya sebagai simbol, tetapi juga bagian dari suksesnya penyelenggaraan Pilkada"tambah Kapolres Belu.