Kepolisian Resor Belu tahun ini menggelar Operasi Keselamatan Turangga, yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 29 April 2019 s/d minggu, 12 Mei 2019.
Selama operasi tersebut berjalan, Sat Lantas
sebagai fungsi yang dikedepankan dalam operasi ini,
rutin memberikan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada masyarakat khususnya pengendara roda dua, empat dan lainnya.
Memasuki hari ke-12 operasi, jumat (10/5/9), Sat Lantas Polres Belu melalui unit Dikyasanya, kembali turun memberikan penyuluhan tertib berlalu lintas dengan sasaran pelajar SMKN 1 Atambua.
Seperti sebelum-sebelumnya, anggota Sat Lantas dipimpin Kanit Dikyasa, AIPDA Heru Setiyono, SH, membawakan materi tentang etika berlalu lintas yang bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dijalan raya serta meminimaliasai pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Kegiatan (penyuluhan) ini dalam rangka terus mengedukasi masyarakat agar menciptakan situasi yang tertib berlalu lintas. Kita jelaskan etika berlalu lintas yang benar seperti penggunaan helm SNI dan kelengkapan kendaraan beserta surat-suratnya"kata Kanit Dikyasa.
"Terus kalau sudah berkendara, tidak boleh menggunakan handphone (HP), berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, kebut-kebutan dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas"lanjut Kanit Dikyasa.
Sejumlah imbauan tersebut kata Kanit, bukan saja didengar tapi wajib dilaksanakan/diimplementasikan sehingga para pelajar nantinya dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Mudah-mudahan yang sudah Kita sampaikan tersebut dapat di laksanakan oleh mereka (pelajar). Kalau sudah sadar maka dengan sendirinya mereka dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas”harap Kasat Lantas.
Menutup kegiatannya pagi tadi pukul 10.00 WITA, Personil Lalu Lintas dengan program Police Goes To Schoolnya, membagi-bagi pamflet kepada pelajar yang isinya mengajak mereka untuk menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.