Jamin Keamanan di Perbatasan, Polsubsektor Laksel bersama Satgas Pamtas Gelar Patroli dan Imbauan Kamtibmas ke Masyarakat

Dalam rangka mencegah berbagai tindak kejahatan, Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra, Astawa, S.H.,S.I.K terus menekankan kepada jajarannya untuk melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran premanisme, senjata tajam, penyelundupan, minuman keras, balapan liar dan kejahatan lainnya.
Penekanan ini juga dititik beratkan kepada Polsek dan Pos PAM yang wilayahnya bersentuhan langsung dengan Timor Leste guna menjamin keamanan di wilayah tapal batas sekaligus mencegah berbagai aksi kejahatan seperti kegiatan penyelundupan baik orang maupun barang.
Berbicara tentang KRYD di wilayah perbatasan, personel Polsubsektor Lamaknen Selatan (Laksel) Sektor Lamaknen, menyikapinya dengan melaksanakan patroli perbatasan bersama Satgas Pamtas RI-RDTL 741 / GN pos Lakmaras, jumat (22/08/2025).
Patroli tersebut dipimpin Kapolsubsektor Lamaknen Selatan, IPDA Diogu bersama Danpos Lakmaras Satgas Pamtas RI- RDTL, dan diikuti anggota Polsubsektor Lamaknen Selatan dan Satgas Pamtas Pos Lakmaras.
Bersenjata lengkap dan membawa bendera merah putih, aparat TNI Polri menggelar patroli jalan kaki dengan menyusuri wilayah dusun Henes, desa Henes, kecamatan Lamaknen Selatan, kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan Fatumean, Distric Kovalima- Timor Leste.
Dalam patroli tersebut, aparat TNI Polri tidak menemukan adanya upaya penyelundupan dan mendapati Pilar-pilar batas dalam posisi aman.
Selain mengecek langsung wilayah perbatasan, tim patroli di saat yang sama juga turun menyapa masyarakat yang tinggal di dusun Henes, desa Henes.
Bertemu dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat, Kapolsubsektor Lamaknen Selatan, IPDA Diogu meminta peran aktif mereka agar dapat menghimbau kepada Masyarakat maupun keluarga untuk tidak melakukan aksi balas dendam terkait meninggalnya korban ATB (33), warga Dusun Lamasi A, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, yang diduga akibat tertembak di wilayah Fatumea, Distrik Suai/Kobalima, Timor Leste, pada Minggu (17/8/2025).
Imbauan tersebut disampaikan guna mencegah timbulnya konflik baru yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dan untuk mencegah peristiwa yang sama terulang, IPDA Diogu mengimbau masyarakat agar berhenti beraktivitas melewati batas negara dalam bentuk apapun khususnya melakukan perburuan hewan liar di wilayah Timor Leste.
Terpisah, Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K mengungkapkan. pasca kejadian tersebut,situasi kabupaten Belu secara umum kondusif.
Kendati demikian, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Belu khususnya yang menetap di wilayah perbatasan agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya.
Kapolres Belu juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan, baik dalam hal penyelundupan orang, barang maupun melakukan aktivitas perburuan hewan liar di wilayah Timor Leste.
"Untuk situasi kabupaten Belu sampai dengan hari ini tetap kondusif. Kami sampaikan ke seluruh masyarakat yang tinggal di perbatasan khususnya kepada keluarga korban agar menahan diri dengan tidak terpancing dengan segala bentuk provokasi yang kemudian nanti bertindak diluar aturan hukum yang tentunya bisa merugikan diri sendiri dan orang lain"ungkap Kapolres Belu.
"Kami minta masyarakat tetap tenang dan terkait proses hukum dari peristiwa ini, Kami juga telah berkoordinasi dengan atase Kepolisian RI-RDTL guna mendukung proses investigasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan dengan baik, Kami berharap mulai saat ini tidak ada lagi masyarakat yang nekat melintas secara ilegal ke Timor Leste karena resikonya sangat besar baik dari sisi hukum maupun keamanan diri dari masyarakat itu sendiri"pungkas Kapolres Belu.