Kapolsek Lamaknen Iptu Edmundus Kehi, memberikan sosialisasi tentang penerimaan Polri tahun 2016, saat menghadiri kegiatan Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) desa Fulur,Kec.Lamaknen,Kab.Belu, selasa (15/3/16).
Dalam kegiatan ini, Kapolsek menyampaikan bahwa pada tahun ini, Polri akan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada putra/i khususnya yang berada di wilayah perbatasan, untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Polri. Kepada masyarakat yang berminat, untuk mempersiapkan diri dari sekarang dan apabila ingin mendapatkan informasi secara lengkap, dapat mendatangi Polsek Lamaknen.
Kegiatan LKPJ pagi pukul 10.00 wita, dibuka oleh Camat Lamaknen, dilanjutkan dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban desa Fulur akhir 2015 yang disampaikan oleh Kepala Desa Fulur. Penyampaian LKPJ ini kata Kepala Desa adalah dalam rangka transparansi Pemerintah Desa selama Tahun 2015 serta merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan, Pelayanan serta Pemberdayaan Masyarakat selama kurun waktu satu tahun yaitu Tahun 2015.
Kegiatan yang berlangsung di kantor desa ini, dihadiri oleh Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Fulur, perangkat desa Fulur,para kepala dusun, RT dan RW, Tomas, Todat,Toga, toko wanita, unsur pemuda dan pendidikan. Dalam kegiatan ini,Kapolsek Lamaknen didampingi oleh 2 anggota Polsek.