Menindak lanjuti program 100 hari Kapolri salah satunya adalah memberantas penyakit masyarakat, Aparat Polsek Raimanuk meresponnya dengan melakukan penggerebekan judi sabung Ayam di lereng gubung Arekama Mandeu, senin (5/9/16).
Sebelum penggerebekan,anggota Polsek Raimanuk yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Raimanuk Ipda Daniel Taek, harus menempuh perjalanan menuju puncak lereng gunung dengan berjalan kaki agar tidak diketahui oleh masyarakat yang menggelar judi sabung ayam.
Kapolsek Raimanuk saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah mendapat informasi bahwa di lokasi tersebut sering digelar judi sabung ayam yang cukup meresahkan warga setempat.
“Penggerebekan Kita lakukan sekitar pukul 14.00 wita, berawal dari info yang Kita dapat dari masyarakat.Sengaja Kita berjalan kaki agar tidak tercium oleh mereka namun Saat Kita baru sampai di tkp, masyarakat langsung melarikan diri. Ada 6 ekor ayam adu yang Kita dapat dan kini Kita amankan di kantor” terang Kapolsek Raimanuk.
“Kita secara bertahap akan membuat Raimanuk ini bersih dari Judi dengan harapan kerja sama dari masyarakat yang tidak segan-segan melapor ke Kita bila ada warga yang masih berani menggelar judi. Ini saya sampaikan di masyarakat saat berada di TKP” lanjut Kapolsek Raimanuk.
Berkaitan dengan gencarnya operasi penyakit masyarakat ini, Kapolres Belu AKBP MICHAEL KEN LINGGA, SIK mengatakan bahwa kedepan akan terus digalakkan oleh Kepolisian Resor Belu dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, yang didukung penegakkan hukum serta deteksi dini dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat (pekat), bukan saja perjudian tapi juga pekat lainnya seperti prostitusi, minuman keras, serta gangguan Kamtibmas lainnya guna mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kab.Belu dan Malaka.