Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,
Dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2018, Kepolisian Resor Belu dan jajaran sepekan terakhir ini aktif hadir di tengah-tengah masyarakat membagikan selebaran kamtibmas.
Seperti yang dilakukan aparat Polsek Laenmanen pada rabu (13/12/17) kemarin, yang turun membagikan selebaran kepada warga desa Tesa, Kec. Laenmanen, Kab. Malaka.
Saat dikonfirmasi Humas, Kapolsek Laenmanen AKP Mikael Kaka mengungkapkan bahwa selebaran yang dibagikan kepada masyarakat bertuliskan sejumlah himbauan kamtibmas dari Kapolres Belu
AKBP Yandri Irsan, SH, SIK, M.Si
, yang ditujukan untuk seluruh masyarakat di kabupaten Belu dan Malaka.
"Dengan mengeluarkan himbauan kamtibmas, bapak Kapolres Belu ingin masyarakat bisa patuh akan hukum dan lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas yang bisa saja muncul saat perayaan Natal dan tahun baru nanti"kata Kapolsek.
Adapun himbauan kamtibmas tersebut diantaranya mengajak masyarakat untuk tidak membunyikan Kembang api saat Ibadah Natal dan memperhatikan kondisi rumah secara baik saat hendak bepergian ataupun menuju tempat ibadah.
Pesan lainnya dari Kapolres Belu untuk masyarakat yakni menghimbau pengendara untuk tidak mengemudi kendaraan saat mengantuk, mengonsumsi miras, mabuk- mabukan yang dapat mengganggu ketertiban umum serta tidak menggunakan knalpot Racing dan melakukan aksi kebut-kebutan di jalan yang dapat mengganggu Kamtibmas.
Selain diberikan kepada masyarakat, selebaran tersebut juga ditempelkan di sejumlah tempat umum yang ada diwilayah desa Tesa.
"Tentunya selebaran ini Kita tempel di tempat yang mudah di baca oleh masyarakat. Seperti tadi di kantor desa, di kios-kios dan juga toko milik warga. Semoga dengan dibacanya himbauan ini, masyarakat bisa lebih waspada dan tidak melakukan perbuatan yang merugikan dirinya sendiri maupun orang lain"harap Kapolsek.
Berikut kutipan lengkap himbauan kamtibmas Kapolres Belu yang dikemas dalam bentuk selebaran.