Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,
Pemerintah Kabupaten Malaka melalui
Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (PKPO)
, menggelar kegiatan bimbingan Teknis Pengelolaan administrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),
di SMA Fajar Timur Kobalima, Kabupaten Malaka, kamis (14/12/17).
Bimbingan teknis yang akan digelar 2 hari kedepan ini dibuka oleh kepala dinas PKPO Kab. Malaka
Petrus Bria Seran, yang dihadiri oleh Kabag Dikdas Kab. Malaka, Inspektorat Malaka, Kasat Reskrim Polres Belu IPTU Jemy Oktovianus Noke, SH, KBO Reskrim IPDA Wayan Budiasa, SH serta para kepala sekolah tingkat SD dan SMP se-kabupaten Malaka.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Reskrim yang diundang sebagai nara sumber, mengajak para peserta sosialisasi supaya mematuhi petunjuk teknis (Juknis) dalam menggunakan dana BOS agar dana yang dibelanjakan untuk kepentingan sekolah dapat dipertanggung jawabkan.
“Penggunaan dana BOS harus sesuai dengan pedoman dan tepat sasaran. Jangan sampai ada penyelewengan, karena dana BOS yang dikeluarkan akan dipertanggung jawabkan. Kalau salah mengelola dan sampai terjadi penyelewengan maka bapak-bapak dan ibu-ibu akan berurusan dengan pihak berwajib” ujarnya.
Selain itu, Kasat Reskrim juga mengimbau agar penggunaan dana BOS harus dibarengi dengan administrasi yang baik dan benar.
Administrasi yang benar sangat penting dalam hal pengelolaan dana BOS. Walaupun tepat sasaran, jika administrasinya berantakan, akan percuma dan itu akan menjadi masalah dikemudian hari” jelasnya.