Dua orang anggota Polres Belu, bersama calon istri masing-masing, melaksanakan Sidang Badan penasehat, perkawinan, perceraian Polri dan rujuk (BP4R) di Aula lantai 2 Polres Belu, Kamis (29-12-2016).
Sidang ini Dipimpin oleh Wakil Kepala Polres Belu Komisaris Polisi Oktovianus Wadu Ere SH, didampingi oleh Kabag Sumda Polres Belu Ajun Komisaris Polri Januarius Seran, SH dan Ibu Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Belu Nyonya Yenni Magdalena Wadu Ere.
Sebelum sidang berlangsung, Pimpinan sidang melakukan pemeriksaan administrasi dari 2 pasang calon suami istri yang melaksanakan sidang pra nikah.
Adapun kedua pasang calon yang menjalani sidang yakni Brigpol Yustinus A. Lamabelawa (Kanit Sabhara Polsek Wewiku )dengan pasangannya Ovilya De Fatima Klau dan Briptu Awaludin Kolibiat (anggota Reskrim Polres Belu) dengan pasangan Rahmawati, SH.
Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi, acara diisi dengan nasehat/wejangan dari Rohaniwan Agama Kristen oleh Aiptu Daniel Mota, Rohaniwan Agama Islam yang disampaikan Bripka Abdul Syukur Sulaiman dan arahan dari Kasi Propam Ipda I Wayan Budiasa, SH tentang disiplin anggota
Selain itu Wakil Ketua Bhayangkari juga menjelaskan secara singkat tentang keorganisasian Bhayangkari, Kabag Sumda tentang hak dan kewajiban anggota Polri dan terakhir sekaligus menutup sidang BP4R yakni arahan/wejangan dari Wakapolres Belu selaku Pimpinan Sidang.
Pada intinya, Wakapolres Belu meminta peserta sidang untuk saling menghargai, menjalin komunikasi secara baik dan harus dilandasi dengan DUIT (doa, usaha, iman dan takwa).
“Kepada adik-adik yang akan menjadi pasangan suami istri, Saya selaku Pimpinan sidang mengharapkan kalian harus saling menghargai dalam berumah tangga. Jangan lihat istri tidak punya kerja terus berlaku seenaknya dan sebaliknya, si istri mempunyai kerja dan berpenghasilan lebih besar terus tidak menghargai suami. Seperti itu akan buruk kedepannya,” terang Wakapolres.
Lebih Lanjut, Wakapolres menekankan kepada calon pasutri untuk selalu menjalin komunikasi secara baik. Ada 2 bentuk komunikasi yakni komunikasi secara vertikal maksudnya Kita dalam hidup harus selalu ingat Tuhan karena dialah sang penerang dan petunjuk jalan yang baik untuk Kita. Yang ke-2 adalah Komunikasi horizontal yakni antara suami istri harus rajin berkomunikasi.
Pada kesempatan ini juga, Paslon suami istri mendapat penjelasan tentang atribut Bhayangkari mulai dari macam-macam Pakaian Bhayangkari dan fungsinya, asesoris yang harus dipakai oleh anggota Bhayangkari, oleh Pengurus Bhayangkari Cabang Belu dari Seksi Usaha Ekonomi dan organisasi.
Pelaksanaan sidang BP4 berlangsung aman dan lancar yang dihadiri oleh para orangtua/wali dari masing-masing Pasangan calon suami istri.