Difasilitasi Polres Belu, Dua Kelompok Pemuda Gelar Sumpah Adat Akhiri Konflik di Pasar Baru
Kelompok Solidaritas Belu Bersatu (Sobat) dan Kelompok Pemuda Oeleu (Weaituan) pada rabu (30/11/2022) kemarin terlibat bentrok di kompleks pasar baru, kelurahan Bardao, kecamatan Atambua Barat, kabupaten Belu.
Suasana yang sempat terjadi kericuhan karena aksi tawuran antar kedua kubu, malam itu kembali aman setelah anggota Polres Belu dan Brimob Kompi 3 Den A Pelopor,yang dipimpin Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K, berhasil membubarkan tawuran.
Untuk meredam terjadinya konflik sosial yang melibatkan dua kelompok pemuda pasca terjadinya bentrokan, Kapolres Belu keesokan harinya kamis (1/12/2022), langsung mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua kolompok tersebut untuk dilakukan mediasi.
Dalam mediasi yang berlangsung di ruang Gelar Sat Reskrim Parahita Raksaka, dicapai kesepakatan akhir bahwa antara kedua belah pihak akan dilaksanakan penyelesaian secara kekeluargaan ( secara adat) dan akan dilaksanakan kembali pertemuan lanjutan.
Penyelesaian secara adat yang diprakarsai Polres Belu akhirnya dilaksanakan pada rabu (21/12/2022) kemarin, dengan mengambil tempat di Taman Fronteira Garden, Kelurahan Tulamalae, Kec. Atambua Barat, Kab. Belu.
Sumpah Adat antara Pemuda Oeleu dan SOBAT yang berlangsung pukul 15.00 wita, dihadiri Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K, Bupati Belu yang di wakili Kaban Kesbangpol, Apolinaris M Susar, S.Sos dan Dandim 1605/Belu yang diwakil Danramil Kota, Mayor Inf.Yeremias Yonatan Ndoluanak.
Hadir juga Kabag Ops dan sejumlah Kasat Polres Belu, Lurah Bardao, Lurah Manuaman, Tokoh Adat Suku Lidak, Perwakilan dari Ketua SOBAT, Perwakilan dari Ketua Oeleu serta sejumlah Pemuda SOBAT dan Pemuda Oeleu.
Dari pantauan Humas dilapangan, Prosesi sumpah adat yang mendapat pengamanan anggota Polres Belu ini diawali dengan pemotongan telinga kambing, yang kemudian ditampung ke sebuah wadah yang berisi air dan daun sirih.
Dari wadah tersebut, Tokoh Adat suku Lidak kemudian memercikan air menggunakan daun sirih ke tubuh para pemuda SOBAT dan pemuda Oeleu yang terlibat pertikaian beberapa waktu lalu.
Kegiatan perdamaian adat kemudian dirangkai dengan penandatanganan surat kesepakatan damai dari kedua belah pihak bersama para saksi serta pencabutan laporan oleh kedua belah pihak.
Selain pencabutan laporan yang berhubungan dengan kejadian tersebut, kedua belah pihak sepakat tidak akan mengulangi perbuatan serupa, baik secara perorangan maupun kelompok.
Kedua belah pihak berjanji tidak akan saling menuntut atas kerugian yang ditimbulkan dari kejadian tersebut dan sepakat bersama-sama mengganti kerugian atas terbakarnya satu unit sepeda motor milik warga.
Kesepakatan damai lainnya yakni kedua belah pihak berjanji akan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di kompleks pasar baru Atambua.