Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,Kapolsek Raimanuk Ipda Daniel Taek, mengusulkan pembuatan pos kamling di setiap dusun di desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.
Hal ini disampaikan Kapolsek Raimanuk saat menghadiri rapat evaluasi 100 hari kinerja kepala desa Renrua Eduardus Kidamanto Bau, jumat (28/4/17).
Pembuatan pos kamling ini kata Kapolsek bertujuan menciptakan situasi yang aman dan tertib dilingkungan serta terwujudnya kesadaran dalam pencegahan dan penanggulangan setiap kemungkinan timbulnya gangguan Kamtibmas.
"Kalau sudah ada pos kamling, keamanan di kampung lebih terjamin. Tinggal nanti di buat jadwal tugasnya dan Kita Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas akan turut membantu mengawasi kalau pos kamlingnya sudah berjalan"kata Kapolsek saat dikonfirmasi Humas.
Rapat yang digelar di kantor Desa Renrua dari pagi hingga siang, turut dihadiri Danramil 1605-06 Halilulik, Para Tokoh Masyarakat, adat, pemuda, para Kepala Dusun dan Ketua BPD Desa Renrua serta anggota Bhabinkamtibmas desa Renrua Bripka Fersianus Firman.
Penulis:Eja Manto
Publish:Eja Manto