Polsek Malaka Barat Resor Belu sepekan terakhir ini, giat melaksanakan pengawasan penyaluran beras sejahtera (rastra) tahap I di sejumlah desa di wilayah kecamatan Malaka Barat, kabupaten Malaka.
Teranyar, anggota Polsek melalui Bhabinkamtibmas desa Moaulun
BRIPKA Dedy Eluama
, melaksanakan pengawasan penyaluran Beras Sejahtera
di kantor desa Rabasahain, Kec. Malaka Barat, jumat (8/3/19).
Sebelum dimulainya penyaluran rastra,
BRIPKA Dedy Eluama
menjelaskan ke masyarakat bahwa pengawasan yang dilakukan pihaknya ini sesuai dengan perintah langsung dari Mabes Polri, yang bertujuan meminimalisir penyimpangan.
“Pemerintah tahun ini memberikan sejumlah Bansos, ada program keluarga harapan (PKH) dan juga rastra. Beberapa tahun kemarin, bansos dinilai tidak efektif. Ada praktek pungutan liar dan juga tidak tepat sasaran”kata Bhabin.
“Untuk itu, sesuai MOU Kapolri dan Kemensos pada januari kemarin, Kami dari Kepolisian telah aktif mengawal program bansos mulai dari pemutakhiran data penerima data hingga pendistribusian bansos, guna mencegah praktek-praktek yang pernah terjadi sebelumnya seperti yang sudah saya sebutkan tadi”lanjut Bhabin.
Dari data yang dihimpun humas, penyaluran rastra tahap I (Januari-Februari) sebanyak 1760 kg untuk warga desa Rabasahain, diterima 88 keluarga penerima manfaat (KPM) atau kepala keluarga dengan setiap KPM menerima sebanyak 20 kg untuk dua bulan.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 11.00 WITA hingga menjelang sore, dihadiri Kepala desa Rabasahain, Kabid Pemerdayaan Sosial kab. Malaka, Koordinator Rasta Kab. Malaka, serta tiga orang
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
(TKSK).