Menindak lanjuti perintah dari Bapak Presiden RI, yang menyatakan bahwa Indonesia saat ini sudah darurat Narkoba, Kepolisian RI Saat ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan operasi "Berantas Sindikat Narkoba" atau Bersinar 2016, untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari penyalahgunaan Narkoba.
Hal ini disampaikan Kapolres Belu
AKBP DEWA PUTU GEDE ARTHA, SH,MH
saat menjadi Nara Sumber di RRI Atambua dengan topik yang diangkat yakni
"Operasi Bersinar 2016, sinergitas pemberantasan Narkoba"
, selasa (5/4/16) pukul 16.00 wita.
Lebih lanjut Kapolres Belu mengungkapkan bahwa dalam operasi ini, Pihak Kepolisian RI tidak saja mengungkap sindikat narkoba dengan menangkap Pelaku, tapi juga akan melakukan rehabilitasi kepada para pecandu narkoba, yang secara khusus akan ditangani oleh Satgas Rehab yang dibentuk dalam operasi ini.
"Satgas rehab ini ada ditingkat Polda yang bertujuan untuk memberikan rehabilitasi,pemulihan kesehatan, sehingga orang tersebut bisa sehat kembali dan hal ini Kita berikan kesempatan kepada seluruh masyarakat khususnya di Belu & Malaka. Apabila ada masyarakat yang kecanduan narkoba dan ingin keluar dari lingkaran setan ini, silahkan datang melapor ke Kita dan Kita akan serahkan ke Satgas Rehab. Untuk biaya, negara akan membiayai rehabilitasinya dan ini dijamin oleh undang-undang dimana orang yang sudah sadar untuk keluar dari narkoba, tidak akan dikenai tindak pidana karena dia diklasifikasikan sebagai korban dari penyalahgunaan narkoba." terang Kapolres Belu yang didampingi Kasat Binmas Polres Belu Akp I Nengah Sutawinaya, SH.
Dalam operasi bersinar ini, selain Satgas Rehab, Kepolisian juga membentuk satgas kampanye, satgas tindak & satgas bantuan operasi.
" Satgas kampanye bertujuan memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba. Sementara Satgas tindak untuk melakukan tindakan Kepolisian dalam rangka penegakkan hukum untuk para pelaku, pengedar, pemodal bahkan pihak-pihak yang memproduksi narkotika. Sedangkan Satgas bantuan operasi tugasnya memback up Satgas tindak, guna memberantas narkoba yang jaringannya berskala internasional" jelas Kapolres Belu.
Kaitan dengan Satgas Kampanye dan satgas tindak, Kepolisian Resor Belu sudah melaksanakan penyuluhan dan melakukan penindakan dengan menggelar razia di sejumlah tempat, selama operasi bersinar ini berjalan.
"Untuk Satgas Kampanye, Kita sudah lakukan sosialisasi/penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada kelompok masyarakat, sekolah-sekolah & ormas. Sedangkan kaitan dengan Satgas Tindak, Kita sudah melakukan upaya penindakan dalam bentuk razia di jalan raya, tempat penginapan, tempat hiburan, untuk bisa mengungkap jaringan narkoba. Namun demikian upaya Polri, tidak bisa terlaksana tanpa adanya bantuan dan kerjasama dari masyarakat. Bagaimana masyarakat bisa memberikan informasi kepada Kita, sehingga Kita bisa secara bersama-sama menyelamatkan masyarakat Kita dari bahaya Narkoba" harap Kapolres Belu.
Kaitan dengan Peredaran Narkoba, Kapolres Belu menjelaskan bahwa masuknya narkoba tidak saja melalui kota-kota besar seperti di Jawa, Sumatera atau Kalimantan, tapi tidak menutup kemungkinan melalui kota-kota kecil atau jalur perbatasan RI-Timor Leste yang dikira aman untuk memasok barang haram tersebut. Ini dikatakan Kapolres Belu mengingat di Kab.Belu pernah terjadi pengiriman narkoba melalui Timor Leste, yang sudah pernah diungkap pada tahun 2012,
"pada tahun 2012, Kepolisian berhasil mengungkap 3 kg paket sabu yang dikirim dari Timor Leste dengan tujuan Jakarta & Bali. Kemudian pada tahun 2013 mengungkap 11.678 butir sabu dan pada tahun 2014 juga kembali diungkap praktek peredaran sabu melalui Timor Leste. Ini menunjukkan bahwa Belu merupakan salah satu daerah potensi kerawanan dari peredaran narkoba. Tentunya Polres Belu, sudah waspada akan hal ini dengan memperketat penjagaan di pintu perbatasan dengan bekerjasama dengan stake holder yang ada, termasuk di Bandara & pelabuhan. Tentunya, disini Kita harapkan masyarakat yang berada di wilayah perbatasan atau dimanapun berada, harus selalu waspada misalnya menerima barang titipan dari orang tak dikenal, sebaiknya diperiksa atau segera lapor kepada aparat Kepolisian terdekat" himbau Kapolres Belu.