Bikin Resah Warga Saat Malam Tahun Baru, Sejumlah Motor Pakai Knalpot Brong di Amankan Aparat Polres Belu
Suara knalpot dari sejumlah sepeda motor terdengar bising hingga mengganggu warga pada malam pergantian tahun 2022 di kota Atambua, kabupaten Belu.
Sejumlah pemuda memacu kendaraannya menggunakan knalpot brong (racing), kompak berkonvoi keliling kota bahkan dengan lihainya menghindari aparat gabungan Polres Belu yang pada saat malam pergantian tahun melakukan patroli guna memberikan rasa aman untuk masyarakat.
Berangkat dari hal tersebut, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K langsung memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki sejumlah pengendara berknalpot racing yang cukup meresahkan warga.
Hasilnya sebanyak tujuh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, pada senin (2/1/2023) pagi berhasil di ciduk aparat gabungan Sat Lantas, Reskrim dan Sat Samapta.
Dari pantauan Humas dilapangan apel Mapolres Belu, tujuh unit sepeda motor yang semuanya berjenis Yamaha RX-King, pagi tadi dibariskan bersama dengan masing-masing pemiliknya.
Sebagai sanksi atas tindakan yang membuat resah sesama warga, para pemilik motor diminta untuk mencopot sendiri knalpot racingnya dan menggantinya dengan knalpot standar (bawaan motor).
Tidak hanya itu, usai membuat surat pernyataan, para pemilik motor lantas diminta untuk memusnahkan sendiri knalpot-knalpot bersuara keras itu menggunakan linggis yang turut disaksikan Kapolres Belu bersama pejabat utama.
Kepada awak media yang turun meliput, Kapolres Belu mengatakan, razia knalpot bising merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait suara kendaraan yang mengganggu pendengaran.
"Penggunaan knalpot brong (racing) ini cukup meresahkan masyarakat sehingga harus ditertibkan. Padahal jauh sebelum perayaan Natal dan tahun baru, kita sudah berikan imbauan dan menggelar razia. Begitupun pas mau memasuki Natal kita kembali beri imbauan agar tidak menggunakan knalpot bising tapi tetap saja masih bandel"ungkap Kapolres Belu.
“Jadi tindakan hari ini semuanya demi kemanusiaan. Kita ingin menjaga anak bangsa dan kenyamanan masyarakat, baik pemakai jalan maupun masyarakat yang tinggal di pinggir jalan. Untuk Sepeda motornya kita kembalikan setelah mereka membuat pernyataan dan kita lakukan pemusnahan (knalpot racing) supaya membuat efek jera kepada pemilik motor tersebut maupun masyarakat diluar sana yang masih mau coba-coba pakai knalpot racing” tegas Kapolres Belu.
Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Polres Belu ini juga mengimbau kepada para pemilik motor maupun pengendara roda dua dimanapun berada untuk tidak menggunakan knalpot racing demi menghargai dan menjaga kenyamanan masyarakat lain.