Tribratanewsbelu.com-Polda NTT
, Anggota Bhabinkamtibmas Desa Wemeda Polres Belu Bripka Marsianus Patrik Tae, pada jumat (3/2/17), memasang Police Line (garis Polisi)
di ruas jalan trans Atambua-Betun, tepatnya di Felumasin antara Boas-Seon, Desa Wemeda, Kecamatan Malaka Timur, Kab.Malaka.
Kepada Humas Polres Belu, Bhabinkamtibmas Bripka Patrik mengungkapkan bahwa Rambu itu sengaja dipasang sebagai upaya mencegah jatuhnya korban jiwa. Jalan berlubang berukuran sekitar 1 meter persegi dengan kedalaman sekitar satu meter itu sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan, sebab banyak pengguna jalan yang hampir jatuh ke dalam lubang tersebut.
“Pemasangan garis polisi itu sebagai upaya antisipasi demi keselamatan para pengguna jalan. Coba kita bayangkan apa yang terjadi, seandainya ada warga baru pakai motor atau mobil melintas di jalan tersebut dalam posisi ngebut, pasti kecelakaan tidak bisa dihindarkan karena ketidak tahuannya” ujar Bripka Patrik.
Selain memasang garis Polisi di ruas jalan yang terkena longsor, Bripka Patrik bersama sejumlah warga setempat, menanam pohon di sekitar pinggiran jalan yang terkena longsor dengan tujuan
mengantisipasi benca
na
longsor kedepannya.
Penulis: PID Polda NTT
Editor & Publish: Eja Manto