Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,
Bhabinkamtibmas Polres Belu Brigpol Krispianus Ola Komek, selasa (7/9/17) sore hingga malam, melaksanakan pengawasan melekat terhadap penyaluran Rastra ( Beras Sejahtera )
di wilayah binaanya yakni desa Kenebibi, kec. Kakuluk Mesak, kab. Belu.
Sebelum dilakukan pembagian beras yang dulu dikenal dengan Raskin , diawali dengan pengecekan daftar nama oleh ketua panitia rasta kepada yang berhak menerima, yang turut dihadiri oleh sekretaris desa serta perangkat desa lainnya.
Brigpol Kresna yang juga anggota Polsek Kakuluk Mesak mengungkapkan bahwa beras rastra tahap 4 s/d 6 ini akan disalurkan kepada 891 kepala keluarga dengan setiap KK menerima sebanyak 30 kg.
” Beras yang ada sekarang sebanyak 534 karung 30 kilo gram kemasan 50 kg dengan total berjumlah 26.730 kg. Ini akan disalurkan kepada 891 KK yang ada di desa Kenebibi” kata Brigpol Kresna.
Pembagian Rastra yang berlangsung di kantor desa lanjut Bhabin merupakan program pemerintah yang diperuntukkan kepada masyarakat golongan miskin, sehingga sebagai Bhabinkamtibmas sudah menjadi tugasnya melakukan pengawasan secara melekat terhadap pembagian Rastra.
“Salah satu tugas kita adalah mengawal kebijakan pemerintah seperti yang sekarang ini dilaksanakan. Ini perlu guna menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan salah sasaran” tutup Brigadir Kresna.