Bhabinkamtibmas Polres Belu BRIGPOL Linus Un Aryandi, sabtu (6/4/19) siang, mendata penghuni kos yang tinggal di wilayah binaannya yakni di kelurahan Beirafu, Kec. Atambua Barat, Kab. Belu.
Usai mendata penghuni kos, BRIGPOL Linus Un Aryandi dihari yang sama, mendampingi petugas
program keluarga harapan (PKH)
kecamatan Atambua Barat, melakukan pemutakhiran
data keluarga penerima manfaat (KPM) PKH
tepatnya di RT.15, kelurahan Beirafu.
Kepada Humas, BRIPKA Aryandi biasa disapa mengungkapkan, pemutakhiran data dengan pendataan ulang dimaksudkan agar penyaluran bansos PKH dapat tepat sasaran atau tepat pada yang berhak menerimanya.
“Tujuannya supaya data KPM ini benar-benar valid, yang khusus di peruntukkan ke warga kurang mampu. Kalau seandainya ditemukan warga yang dulunya masuk sebagai KPM dan sekarang sudah kategori mampu maka bansosnya dicabut dan dialihkan ke warga lain ”kata Bhabin.
“Dan tugas Kami ini disini sifatnya hanya memantau, mengawasi dan mendampingi petugas. Ini (pendampingan) berangkat dari MOU Polri dengan Kemensos yang tujuannya mencegah adanya penyimpangan atas program pemerintah yang khusus diberikan ke warga yang kurang mampu”lanjut Bhabin.