Bhabinkamtibmas Polres Belu AIPDA Abraham Duka, setiap harinya rutin menyambangi warga binaannya, di wilayah desa Kabuna, kec. Kakuluk Mesak, Kab. Belu.
Dalam sambangnya kamis (1/8/19) pagi kemarin, AIPDA Bram Duka biasa disapa, melakukan mediasi konflik rumah tangga yang terjadi antara Karolina Lotu dengan anak kandungnya Emilia Loe, di dusun Weraihenek, desa Kabuna.
Setelah dilakukan mediasi oleh AIPDA Bram bersama kepala dusun Weraihenek, Yohanes Soro Mali, perselisihan yang terjadi karena sapi warisan akhirnya berujung damai yang ditandai dengan surat kesepakatan bersama.
Kepada Humas, AIPDA Bram menjelaskan, mediasi tersebut dilakukan bermula dari pengaduan Karolina Lotu tentang tiga ekor sapinya yang telah dijual oleh anak kandung, Emilia Loe tanpa sepengetahuan dirinya.
Mendapat laporan dari korban, AIPDA Bram kemudian bersama kepala dusun Weraihenek, mempertemukan kedua belah pihak untuk segera menyelesaian masalah tersebut.
"Ceritanya 3 ekor sapi ini hilang saat diikat di padang terbuka. Besoknya, salah seorang anak memberitahu ke ibu Karolina kalau dia melihat sapi-sapi tersebut ditarik sama Emilia dan suaminya. Atas kejadian itu, ibu datang melapor ke kepala dusun dan kemudian diteruskan ke Saya"kata AIPDA Bram.
"Setelah Kita kumpulkan kedua pihak, Emilia (anak) mengakui dialah yang sudah mengambil sapi dan sudah menjualnya ke orang. Uangnya masih ada ditangan, belum di apa-apakan"lanjut AIPDA Bram.
Dalam keterangannya kepada Bhabin dan kepala dusun, pelaku, Emilia mengaku dirinya menjual sapi milik ibunya lantaran sapi tersebut merupakan warisan dari orangtua saat dirinya masih gadis.
"Sapi (warisan) yang dimaksud pelaku itu sebenarnya cuma 1 ekor namun karena sudah 3 tahun maka ia mengklaim kalau sapinya sudah beranak 2 ekor"kata AIPDA Bram.
"Untuk alasan dia jual itu sapi karena sang mama Karolina tidak kunjung berikan haknya yang ia dapat 3 tahun lalu saat belum menikah. Dari pengakuannya, 3 ekor sapi ini terjual Rp.14 juta "terang AIPDA Bram.
Setelah diberikan masukan dan saran dari Bhabin dan juga kepala dusun, Emilia akhirnya mendapatkan uang sesuai harga sapi warisan sementara uang sisa atas 2 ekor sapi menjadi haknya ibu kandung.
"Intinya Kita mencari jalan yang terbaik dari permasalahan ini agar tidak berlarut-larut dan kedua belah pihak pun sepakat seperti itu karena sudah terjadi mau bilang apa. Dan kesepakatan damai ini Kita tuangkan dalam surat kesepakatan bersama"ungkap AIPDA Bram.
"Namun disini Saya imbau kembali sama anaknya si Emilia, agar lain kali tidak boleh mengambil yang bukan menjadi hak Kita, karena itu sama saja mencuri sekalipun itu milik orangtua atau saudara kandung Kita. Dan si Emilia mengakui telah khilaf dan janji tidak akan mengulanginya lagi"tutup AIPDA Bram.