Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,
Anggota Polsek Malaka Barat dalam sepekan terakhir ini rutin turun ke desa-desa dalam rangka mengawasi pembagian beras sejahtera (rastra) untuk warga kurang mampu.
Teranyar, BRIPKA Dedy Eluama yang juga bertugas sebagai anggota Bhabinkamtibmas desa Motaulun Polres Belu, pada senin (30/10/17) siang hingga sore, memantau penyaluran Rastra ( Beras Sejahtera )
di rumah kepala Desa Naas di desa Rabasa Hain, kecamatan Malaka Barat, kabupaten Malaka.
Sebelum dilakukan pembagian, masyarakat bersama Kepala Desa Rabasa Hain dan staf, melaksanakan musyawarah desa yang menghasilkan kesepakatan bahwa beras sebanyak 15.840 kg yang diperuntukkan untuk penerima rastra sebanyak 88 KK kepala keluarga (kk), akan dibagi secara merata untuk 294 kk di desa Rabasa Hain.
“Sesuai data awal, penerima rastra hanya 69 KK dengan masing KK mendapat 180 kg. Sementara jumlah KK di 5 dusun ada 294 KK maka diambil keputusan berasnya dibagi merata supaya seluruhnya dapat. Hasilnya masing-masing KK menerima 55 kg, sementara sisa beras 258 kg, di sepakati akan digunakan pada saat giat gotong royong di desa” terang Bripka Dedy.
Pembagian Rastra untuk keluarga prasejahtera ini lanjut Bhabin merupakan program pemerintah daerah Malaka yang diperuntukkan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu.
“Ini adalah program dari Pemda Malaka. Kemarin lalu di desa Rabasa dan Naas dan sekarang di desa Rabasa Hain. Kehadiran kita sifatnya mengawasi, karena hal-hal sepele seperti selisih paham bisa menimbulkan masalah besar. Beruntung masyarakatnya kompak kalau berasnya di bagi secara merata” terang Bhabin yang didampingi seorang anggota Linmas.