Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,Anggota Polsek Tasifeto Barat, pada sabtu (25/2/17), mendamaikan tujuh pelajar SMPK HTM Halilulik yang terlibat kasus pengeroyokan pada rabu (22/2/17).
Mediasi ini di gelar di aula SMPK HTM, yang dihadiri oleh Pastor Paroki Halilulik selaku penanggung jawab asrama, Kepala sekolah SMPK HTM, para guru, tujuh pelajar yang bertikai beserta orangtuanya.
Dari mediasi ini, kelima orang pelajar kelas IX yang telah mengeroyok dua orang adik kelasnya, mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka di kemudian hari.
Atas permintaan maaf dari kelima pelajar beserta orangtuanya serta pertimbangan mereka (pelaku) saat ini harus mempersiapkan diri menyongsong UAN, akhirnya kedua orangtua korban, bersedia mengurus permasalahan ini secara kekeluargaan.
Perdamaian ini di tandai dengan surat pernyataan yang dibuat oleh Pihak Sekolah, yang pada intinya para pelaku berjanji tidak akan mengulangi setiap perbuatan yang pernah mereka lakukan kepada adik-adik kelasnya, baik itu mengeroyok, memalak dan juga mencuri barang-barang.
Pada kesempatan tersebut, Kasi Humas Polsek Tasifeto Barat Bripka Erwin Panie, menghimbau mereka (pelajar) yang nota bene sesama penghuni asrama SMPK HTM, agar hidup rukun, fokus pada belajar dan tidak saling mengusik satu sama lain.
Khususnya kepada para kakak kelas, Bripka Erwin juga menekankan agar mereka harusnya menjadi tauladan yang baik untuk adik-adiknya, bukan menjadi biang masalah.
Sementara pihak Sekolah pada kesempatan ini juga menegaskan bahwa bilamana kejadian tersebut terulang, maka sekolah tidak akan segan-segan mengeluarkan siswa tersebut dari sekolah.
Dalam mediasi ini, Bripka Erwin didampingi anggota Bhabinkamtibmas Brigpol Redemtus P.Sukarlin dan satu anggota Polwan Bripda Ima.