Berdedikasi Tinggi dalam Hal Pengawasan Orang Asing, Polres Belu Terima Tiga Penghargaan Dari Kemenkumham NTT
Kepolisian Resor Belu meraih 3 (tiga) penghargaan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT atas dedikasi dan kerjasama dalam hal pengawasan Warga Negara Asing (WNA) .
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Indra Maulana Dimyati, dalam acara rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Belu TA. 2023 di Ballroom Hotel Matahari, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, kamis (9/11/2023).
Acara rapat kordinasi Timpora yang digelar pukul 09.30 wita ini dibuka oleh Wakil Bupati Belu, Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM yang dihadiri Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K yang diwakili Kasat Intelkam, IPTU Imanuel Lado, ST, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Belu, Dansatgas Pamtas RI - RDTL Yonif 742 Sektor Timur dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua.
Hadir juga Kepala Kesbangpol Kabupaten Belu, Kapala BNN Kabupaten Belu, OPD kabupaten Belu, Karantina Kesehatan, Karantina Perikanan, Kanit IV Intelkam Polres Belum, Kanit Intelkam Polsek Raihat, Kanit Intelkam Polsek Tastim serta tamu undangan lainnya.
Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K yang disaat yang sama memimpin rapat kerja bulanan di Polres Belu mengatakan, penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi dari Kemenkumham NTT atas dedikasi pihaknya dalam pengawasan keluar masuknya orang asing di wilayah kabupaten Belu yang bersentuhan langsung dengan negara RDTL (Timor Leste).
Selain untuk kesatuan lanjut Kapolres Belu, penghargaan serupa juga diberikan kepada dua anggota Polres Belu yakni Kanit IV Sat Intelkam Polres Belu, AIPDA Lucky Kristanto dan Kanit Intel Polsek Tasifeto Timur, Bripka Muhammad Annas.
"Hari ini kami berbangga dan berterima kasih kepada Kemenkumham NTT melalui Imigrasi Kelas II TPI Atambua yang telah memberikan penghargaan untuk Polres Belu dan 2 anggota Kami. Semoga melalui penghargaan ini, lebih memacu semangat kami untuk terus konsisten dan lebih maksimal lagi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya dalam hal pengawasan orang asing"tutur Kapolres Belu.
"Tentunya bersama TNI, Imigrasi, Kejaksaan, BNN dan sejumlah unsur pemerintah kabupaten yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) akan lebih bersinergi dan bekerja secara baik dalam pengawasan keluar masuknya orang asing terutama dalam menyambut pemilu 2023-2024 yang tahapannya sudah mulai berjalan"pungkas Kapolres Belu.
Untuk diketahui, sepanjang tahun 2023 Kepolisian Resor Belu berhasil mengungkap sejumlah kasus pelintas batas ilegal dimana dalam kurun waktu tersebut setidaknya 16 orang warga asing (Timor Leste) berhasil diamankan aparat yang kemudian diserahkan ke Pihak Imigrasi Atambua untuk diproses sesuai Undang-undang Keimigrasian Indonesia.
Dari 16 orang pelintas batas ilegal tersebut, aparat kepolisian juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 4 karung berisi tembaga yang perkirakan berat sekitar 150 kg.
Tembaga yang dibawa oleh 3 orang pelintas batas ilegal asal Sekato, Distrik Oecusse Timor Leste, pada sabtu (21/10/2023), diketahui merupakan hasil curian dari PLN Oecusse, Timor Leste.