Aparat lalu lintas Polres Belu selasa pagi (2/1/16) pukul 09.00 wita, mengawal Jenazah Almarhum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sigit Cahyanto, SH,
menuju Kupang. Jenazah yang bertolak dari RSUD Atambua ini, didampingi ,Kasubbagmin kejari Atambua Marselinus Tes dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTT Gasper Agus Kase,SH. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kasat Intelkam Polres Belu Iptu Alberto Heru Ponato, jenazah tiba di Kupang sekitar pukul 13.00 wita dan pada pukul 15.00 wita,jenazah telah di terbangkan ke Pemalang Jawa Tengah untuk dimakamkan.
Almarhum Kajari Atambua diketahui meninggal dunia Pada Jumat (1/1/2016), sekitar pukul 19. 00 wita di dalam kamar tidur rumah jabatan Kajari Atambua. Almarhum yang baru 3 bulan menjabat Kajari Atambua ini, ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa oleh aparat Polres Belu dan staf Kejari Atambua, dalam posisi sujud dan hidung mengeluarkan darah. Kepergian Almarhum akibat mengalami serangan jantung berdasarkan hasil visum dokter RSUD Atambua.
Menurut keterangan dari salah seorang saksi Saksi bernama Patriyonus Lesu (satpam kantor), menceritakan bahwa saat dirinya piket pada tanggal 31 Desember 2015, ia melihat Almarhum terakhir kalinya pada saat pulang kantor sekitar pukul 13.00 wita. Saat sore hari sekitar pukul 17.00 wita, Almarhum juga sempat menyalakan lampu depan rumahnya. Keesokan harinya (1/1/15), saat pergantian piket jaga dengan saksi Agostino Remano Bere , dirinya (saksi), merasa ada keganjilan dengan situasi rumah Almarhum dimana lampu di rumah dinas Kejari belum dimatikan. Saksi lantas menceritakan keanehan itu kepada temannya Agostino.
Sementara Agostino Remano yang juga menjadi saksi dalam peristiwa ini menceritakan bahwa sekitar pukul 19.00 wita, ia menerima telephon dari Istri almarhum yang berada di Jakarta. Dalam percakapan via telephon, istri korban meminta tolong untuk mengecek keberadaan Almarhum di rumah. Usai menerima telephon, kedua saksi diatas mendatangi rumah korban dan lantas menggedor pintu rumah namun tidak dijawab oleh korban.
Merasa ada yang tidak beres, kedua saksi diatas lantas menghubungi Bapak. Lina Benediktus Filemon (Staf Intel Kejari) dan Bapak. Marselinus Tes ( Kasubbag Bin Kejari) untuk bersama – sama mengecek keberadaan almarhum.
Sekitar pukul 21.30 wita, Bapak Lina Benediktus Filemon, lalu menghubungi Piket Reskrim dan Intel Polres Belu agar bersama – sama masuk ke dalam rumah Almarhum.
Aparat Polres Belu yang tiba di tkp, bersama-sama staf Kejari, mendobrak paksa pintu samping rumah dinas almarhum. Setelah berhasil masuk dan dilakukan pencarian dalam rumah, Almarhum ditemukan di dalam kamarnya sudah meninggal dunia dengan posisi sujud dan hidung mengeluarkan darah. Aparat Reskrim langsung bergerak memasang police line dan melakukan olah tkp didalam kamar korban. Sekitar pukul 22.30 wita, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Atambua untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Dari Hasil visum menyebutkan bahwa Almarhum Kejari Atambua meninggal akibat serangan jantung dengan ciri-ciri lidah yang digigit dan posisi tangan yang memegang dada.
Terkait kondisi kesehatan Almarhum, bapak Lina Benediktus Filemon menceritakan bahwa Almarhum menderita pembengkakan jantung. Hal ini di utarakan bapak Lina Benediktus, berdasarkan hasil Rontgen dari dokter RSUD atambua, saat Almarhum melakukan check up medis pada rabu lalu (30/12/15). Dokter Robert Harijanto dari pihak RSUD Atambua yang menangani penyakit almarhum, sempat menyarankan agar Almarhum berhenti merokok dan harus opname dikarenakan ada pembengkakan jantung namun di tolak oleh almarhum, hingga Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya.