Bawa Serta Tembaga Hasil Curian, Tiga Pelintas Batas Ilegal Asal Timor Leste Di Amankan Aparat Polres Belu
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan khususnya di wilayah perbatasan, Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan di setiap pintu-pintu perbatasan khususnya di lokasi yang dinilai menjadi jalan tikus masuknya pelintas batas ilegal.
Upaya untuk mencegah terjadinya hal - hal yang tidak dinginkan di masa Pemilu 2023-2024 ini, ditindak lanjuti dengan baik oleh Sat Intelkam Polres Belu yang pada sabtu (21/10/2023) berhasil membekuk 3 (tiga)pelintas batas ilegal asal negara RDTL (Timor Leste).
Ketiga Warga Negara Asing (WNA) asal Sekato, Distrik Oecusse Timor Leste yang diamankan aparat kepolisian antara lain Matheus Kolo (20), Rudulfu Inasio Da Costa (26) dan Jubelino Kolo (21).
Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K menjelaskan, kasus tersebut berhasil diungkap pihaknya berangkat dari informasi masyarakat tentang keberadaan WNA Ilegal di wilayah desa Jenilu, kecamatan Kakuluk Mesak, kabupaten Belu.
Berangkat dari informasi tersebut, anggota Sat Intelkam dipimpin Kanit 4 ( Kamneg), AIPDA Lucky Kristanto bersama Kanit II Sat Intelkam, AIPDA Yanbers Nappoe beserta Anggota Unit IV, BRIPKA Naris M.Nuwa dan BRIPTU Erik Lay Djami, turun mengecek keberadaaan tiga pelintas batas ilegal tersebut.
"Jadi pada sabtu pagi sekitar pukul 10.00 wita, anggota Intel kita mendapat informasi kalau ada 3 orang warga Timor Leste masuk secara Ilegal dan posisinya berada di Gudang Bintang Laut, Desa Jenilu, Kec.kakuluk Mesak. Saat itu juga, anggota Intel dipimpin AIPDA Lucky langsung bergerak ke lokasi tersebut.
"Dan sekitar pukul 10.50 wita, anggota tiba di lokasi dan mendapati ada 3 orang warga sedang berada di gudang Bintang Laut. Saat itu juga dilakukan interogasi dan pengecekan identitas, ketiganya mengaku dari Timor Leste dan masuk ke Indonesia tidak mengantongi dokumen resmi sehingga saat itu juga langsung diamankan tim gabungan Polres dan Imigrasi"tambah Kapolres Belu.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Belu ini menuturkan, ketiganya masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur sone, kabupaten TTU yang kemudian menggunakan jalur darat menuju desa Jenilu, kecamatan Kakuluk mesak, kabupaten Belu.
Selain tidak mengantongi dokumen resmi lanjut Kapolres Belu ketiganya nekat masuk ke Indonesia dengan tujuan menjual tembaga yang diduga merupakan hasil curian dari PLN Oecusse, Timor Leste.
"Saat diinterogasi, ketiga mengaku berangkat dari tempat asalnya Oecusse sekitar pukul 06.00 wita dan masuk ke Wilayah kita melalui Sone, TTU. Dari sana (Sone) mereka menyewa 1 unit Pick Up Carry dengan membawa 4 karung berisi tembaga yang perkirakan berat sekitar 150 kg. Tembaga tersebut niatnya di jual ke Gudang Bintang Laut Atapupu"ungkap Kapolres Belu.
"Mereka mengaku tembaga tersebut mereka curi dari sisa-sisa kabel milik PLN Oecusse. Dari ketiga WN Timor Leste tersebut, 2 orang diantaranya sudah masuk lebih dari satu kali untuk menjual tembaga-tembaga ini di Gudang Bintang Laut. Untuk harga tembaga ini sesuai info yang kita dapat di lapangan, dijual nilainya sekitar Rp.80 ribu/kg"lanjut Kapolres Belu.
Setelah diamankan di kantor Sat Intelkam, Ketiga warga Timor Leste kemudian diserahkan oleh Kasat Intelkam IPTu Imanuel Lado, ST ke pihak Imigrasi kelas II TPI Atambua melalui Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Atambua, Silvester Donna untuk diproses sesuai Undang-undang Keimigrasian Indonesia..
"Ketiganya kita serahkan dalam keadaan aman dan sehat yang ditandai Berita Acara Penyerahan untuk diproses sesuai Undang-undang Keimigrasian Indonesia. Mudah-mudahan secepatnya yang bersangkutan di deportasi kembali ke negaranya. Keberhasilan ini merupakan bukti serius Polres Belu dalam menjaga kedaulatan NKRI dari berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah perbatasan.l"ungkap Kapolres Belu.
Terkait dengan kejadian tersebut, Kapolres Belu tidak bosan-biosannya menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan di setiap pintu perbatasan khususnya di lokasi yang dinilai menjadi jalan tikus masuknya pelintas batas ilegal.
Salah satunya adalah dengan meningkatkan patroli bersama di masing-masing wilayah perbatasan khususnya di tempat - tempat atau lokasi yang sering terjadinya lintas batas ilegal dalam upaya pencegahan terjadinya hal - hal yang tidak dinginkan menjelang tahapan inti Pemilu 2024.
"Tentu disini kita tak ingin kecolongan dengan tindakan atau aksi yang dapat menggangu stabilitas keamanan selama proses pemilu nantinya sehingga pengawasan khususnya di pintu-pintu perbatasan perlu kita optimalkan. Dan Saya berulang kali menekankan ke anggota khususnya yang bertugas di perbatasan untuk melakukan monitoring dan maping terhadap tempat - tempat atau lokasi yang sering terjadinya lintas batas ilegal"beber Kapolres Belu.
"Termasuk melaksanakan patroli bersama rekan-rekan Satgas Pamtas dan Brimob di titik-titik yang Kita nilai menjadi jalan tikus masuknya pelintas batas ilegal. Harapan Kami rekan-rekan dari Timor Leste yang bertugas di perbatasan juga melakukan hal serupa sehingga situasi kamtibmas akan terus kondusif sebelum, selama dan sesudah Pemilu 2024"pungkas Kapolres Belu.