Bawa Pesan dari Kapolres Belu, Polsek Jajaran Serentak turun Bagi Brosur Imbauan Waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk kategori "sangat darurat.
Dari laporan yang diterima terhitung dari 2018 hingga 2022, total korban TKI yang meninggal dunia adalah sebanyak 410 orang.
Menyikapi kenyataan tersebut, Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K memerintahkan jajarannya melakukan tindakan preemtif dalam mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Perintah dari orang nomor satu di Polres Belu langsung direspon cepat oleh Polsek jajaran yang dalam dua hari terakhir ini turun memberikan imbauan ke masyarakat sekaligus menyebarkan brosur tentang langkah pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain sosialiasi di tempat ibadah saat pelaksanaan Misa minggu (4/6/2023) kemarin, anggota Polsek melalui Bhabinkamtibmas pada senin (5/6/2023) turun ke desa-desa binaannya mengimbau masyarakat agar mereka bisa mengerti bahaya TPPO.
Dalam imbauan kamtibmas yang disampaikan anggota Bhabinkamtibmas kepada masyarakat, Kapolres Belu mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada sehingga tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, terutama melalui perekrutan pekerja migran.
Kapolres Belu dalam pesan kamtibmas juga mengatakan, Penjahat Tindak Pidana Perdagangan Orang, terus Bergentayangan Mencari Mangsa yang tidak hanya menyasar orang-orang yang berpendidikan rendah, namun juga sudah menyasar orang-orang yang memiliki skill dan berpendidikan tinggi.
"Langkah preventif dan preemtif sudah langsung kita lakukan dengan memasang spanduk imbauan di tempat-tempat yang mudah dilihat dan dibaca masyarakat seperti di pasar, sekolah-sekolah, tempat ibadah dan lainnya.Kita juga mensosialisasikan bahaya TPPO di Gereja-gereja dan juga langsung ke tengah masyarakat melalui Bhabinkamtibmas yang dilakukan didesa binaannya masing-masing"jelas Kapolres Belu.
"Kita juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor bilamana menemukan oknum yang mencurigakan dalam hal perekrutan tenaga kerja. Kalau kita diamkan dan tergiur dengan janji manis orang maka percayalah kita akan menjadi korban TPPO seperti sebelumnya yang sudah terjadi"lanjut Kapolres Belu.