Bakti Sosial Polri di Tengah Covid-19, Polsek Lamaknen Salurkan Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu
Menindalanjuti instruksi Kapolri dalam Surat Telegram Rahasia (TR) per tanggal 6 Mei 2020, tentang “Gerakan Bakti Sosial Polri Peduli Covid-19”, Kepolisian Sektor Lamaknen Resor Belu, melaksanakan bakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada warga wilayah kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, jumat (15/5/2020).
Dari laporan yang diterima Humas, anggota kepolisian bergerak dari rumah ke rumah (door to door), memberikan paket sembako dan juga masker kain kepada masyarakat yang terdampak langsung Covid-19 tepatnya di dusun Duarato, desa Duarato, kecamatan Lamaknen.
Bersama sejumlah anggota, Kapolsek Lamaknen, IPDA Jenedi Lian, SH memberikan bantuan sosial kepada 9 warga dusun Duarato dengan sasaran orangtua lanjut usia dan warga kurang mampu yang ada didusun tersebut.
Kapolres Belu, AKBP Cliffry S.Lapian, S.I.K melalui Kapolsek Lamaknen, kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan uluran tangan ditengah pandemi covid-19.
"Sesuai data yang Kita kumpulkan dilapangan, ada 9 warga yang memang layak butuh perhatian dari sesama. Harapan Kami, sedikit bantuan ini dapat meringankan beban mereka"kata Kapolsek.
"Ini (baksos) bukan hari ini saja Kita lakukan akan tetapi akan terus Kita giatkan ditengah pandemi covid-19.Tentunya sasaran Kita, warga kurang mampu dan masyarakat yang mungkin tidak mendapatkan sentuhan dari pemerintah"pungkas Kapolsek.
Saat penyerahan paket sembako dan juga masker, pihaknya juga mengimbau masyarakat penerima bantuan untuk selalu mematuhi imbauan/anjuran pemerintah serta mengikuti protokol kesehatan,yang diantaranya selalu menjaga kesehatan, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan setiap selesai beraktivitas serta tidak bepergian/mudik.