Bakal Dimulai Besok, Ini Sasaran Ops Zebra Polres Belu di Tengah Pandemi Covid-19

Bakal Dimulai Besok, Ini Sasaran Ops Zebra Polres Belu di Tengah Pandemi Covid-19

Di tengah pandemi covid-19 yang belum kunjung mereda, Satuan Lalu Lintas Polres Belu dalam 2 minggu kedepan bakal menggelar Operasi Zebra Turangga 2020, yang dimulai pada senin besok, 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020.

Operasi yang dilaksanakan serentak diseluruh wilayah Indonesia, bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan patuh menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Hal ini disampaikan Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Lantas, AKP Ruliyanto Junaedi Putera Pahroen, S.Sos, S.I.K, minggu (25/10/2020).

Sasaran operasi kali ini kata Kasat Lantas adalah pelanggaran lalu lintas yang bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan dan pelanggaran lainnya.

Adapun sasaran operasi kali ini urai Kasat Lantas, antara lain Surat Izin Mengemudi ( SIM ), Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ), Helm SNI bagi pengendara sepeda motor, Knalpot racing dan Lawan Arus bagi jalur satu arah yang ditandai rambu satu arah.

"Operasi kali ini konsepnya hampir sama dengan sebelum-sebelumnya yakni berkaitan dengan keselamatan lalu lintas di jalan raya. Sasaran Kita, pengendara dibawah umur, pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan, melanggar rambu dan tidak menggunakan helm SNI ketika berkendara" kata Kasat Lantas.

"Selain akan melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, kita juga akan melakukan teguran secara humanis dan mengedepankan imbauan dalam pelaksanaan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak saat beaktivitas di luar rumah" jelas dia.

Berkaitan dengan Ops Zebra tersebut, Kasat Lantas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mempersiapkan diri terutama untuk perlengkapan dan kelengkapan dalam berkendara agar tidak terjaring dalam operasi.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Belu khususnya, agar selalu mempersiapan diri. Hal hal yang menjadi dasar berkendara seperti SIM, kelengkapan fisik kendaraan merupakan hal yang wajib"imbau Kasat Lantas.

"Begitupun protokol kesehatan wajib di terapkan di masa adaptasi kebiasaan baru. Kalau Kita patuh, covidnya akan jauh dan Kita bisa beraktivitas sebagaimana biasa"tutup Kasat Lantas.