Dalam rangka mengawal program pemerintah agar tepat sasaran, aparat Polsek Raihat Resor Belu,
melaksanakan pengawasan melekat terhadap penyaluran Rastra
( Beras Sejahtera )
di empat desa di kecamatan Raihat,
kabupaten Belu, jumat (31/5/19).
Pengamanan penyaluran rastra tahap II 2019 (Maret-Mei) dari pagi hingga sore, dilaksanakan di desa Aitoun, Asumanu, Raifatus dan desa Toheleten.
Pendampingan oleh pihak kepolisian dalam penyaluran program bansos kata Kapolsek Raihat, IPTU Yohanes Seran, S.Sos, sesuai dengan penekanan dari Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, S.I.K.,M.Si, agar penyaluran bansos tepat sasaran dan jauh dari penyimpangan.
“Ini sudah perintah dari bapak Kapolres, dimana menindak lanjuti MOU Kapolri bersama Kemensos dalam rangka mengawasi aliran Bansos dari pusat ke daerah. Dari MOU tersebut kemudian Polri membentuk Satgas Bansos yang tugasnya memantau, mengawasi dan menegakkan hukum bila ada indikasi adanya penyimpangan”ungkap Kapolsek.
“Untuk desa Aitoun ada 141 kepala keluarga, Asumanu 179 KK, Raifatus 74 KK dan Toheleten ada 50 KK yang menerima rastra dengan masing-masing KK mendapat 30 kg untuk tahap II ini ”lanjut Kapolsek.
Pengawasannya, kata dia, tidak hanya Rastra tapi berlaku kepada seluruh bantuan sosial masyarakat, mulai dari program keluarga harapan (PKH), hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).