Aparat Polsek Malaka Tengah Olah TKP Mayat Wanita 70 Tahun Yang Jatuh Dari Pohon Asam

Aparat Polsek Malaka Tengah Olah TKP Mayat Wanita 70 Tahun Yang Jatuh Dari Pohon Asam
Anastasia Bano (70 tahun), warga dusun Bundao, Desa Bakiruk, Kec. Malaka Tengah, Kab. Malaka, tewas setelah jatuh dari pohon asam dengan ketinggian pohon mencapai 15 meter, kamis (15/9/16). Korban meninggal dunia karena mengalami Pendarahan hebat pada bagian Dalam Kepala serta mengalami patah tulang di kedua Pergelangan tangan. Kapolres Belu AKBP MICHAEL KEN LINGGA, SIK melalui Kapolsek Malaka Tengah Iptu Leyfrids Mada, SH menuturkan bahwa hasil keterangan dari anak korban bernama Yasinta Hoar (43 tahun), korban sebelum kejadian keluar dari rumah dan pamitan kepada dirinya untuk memetik buah asam yang jaraknya tidak jauh dari rumah. Hal itu sering dilakukannya (memetik buah asam) kemudian menjualnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "sekitar pukul 10.00 wita, ibunya pamitan ke anaknya Yasinta katanya mau petik asam. Jarak dari rumah ke pohon asam (tkp) sekitar 50 meter. Sekitar pukul 13.00 wita, tiba-tiba anak korban mendengar ada bunyi seperti benda jatuh maka spontan si Yasinta langsung ke TKP dan temukan ibunya sudah tergeletak" kata Kapolsek. Saat dilakukan olah tkp, Kanit Reskrim Polsek Malaka Tengah Ipda Yanto Pano dan anggota menemukan 2 buah dahan kering berada di dekat jasad korban yang tergeletak di tanah. Kesimpulan yang ditarik, korban diduga jatuh karena lalai saat berada di atas pohon. "Korban diduga terjatuh dari atas pohon karena menginjak/memegang dahan kering dari pohon tersebut yang menyebabkan dahan tersebut patah sehingga korban hilang keseimbangan. Hal ini dikuatkan dengan ditemukannya 2 dahan/batang pohon kering bekas patah yang berada tidak jauh dari posisi korban saat Kita olah Tkp. Hasil Visum juga terlihat korban mengalami pendarahan hebat di kepala karena benturan keras" terang Kapolsek Malaka Tengah. Usai olah TKP, aparat Polsek Malaka Tengah bersama keluarga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Penyangga Perbatasan Betun guna memberikan pertolongan medis kepada korban namun nyawanya tidak dapat tertolong. Usai mendapatkan hasil visum, Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan. "Dari Pihak Keluarga korban ikhlas Menerima Kematian korban sebagai Kecelakaan. Kita serahkan jenazah dan mereka juga sudah tanda tangani Berita Acara Penolakan Otopsi"ungkap Kapolsek. index