Wujud Sinergitas Polri dengan Insan Pers, Kapolres Belu Temui Weren Timo,Jurnalis Korban Kebakaran Rumah di Desa Manleten
Rumah milik Werenfridus Timo, salah satu jurnalis kabupaten Belu yang berlokasi di Dusun Raibasin, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu, ludes dilahap si jago merah pada hari Minggu 26 November 2023 malam sekitar pukul 20.30 Wita.
Beruntung Kondisi rumah milik jurnalis batastimor.com saat itu kosong sehingga tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Hanya saja sejumlah material di dalam rumah ikut terbakar sehingga kerugian material diperkirakan mencapai 60 juta rupiah.
Sebagai wujud sinergitas dan kepedulian Polri dengan musibah yang dialami Weren, Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K, didampingi sejumlah pejabat utama, menemui Werenfridus Timo sekeluarga yang sementara mengungsi di rumah keponakannya di desa Manleten, kecamatan Tasifeto Timur, senin (4/12/2023).
Dalam silaturahminya tersebut, Kapolres Belu menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa Werenfridus Timo serta berharap agar pemimpin redaksi (pemred) batastimor. com ini tetap tabah dan tawakal dalam menerima cobaan karena semua itu sudah menjadi kehendak atau ujian dari Tuhan Yang Maha Esa.
Selain menyampaikan rasa empatinya, Kapolres Belu pada kesempatan tersebut juga menyerahkan bantuan yang kiranya dapat bermanfaat bagi Werenfridus Timo sekeluarga yang tengah menghadapi ujian tersebut.
Kaitan dengan kunjungan Kapolres Belu ini, Pria yang akrab disapa Weren Timo bersama istri mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Belu atas kepeduliannya menyempatkan waktu mengunjungi dirinya sekeluarga yang mengalami musibah kebakaran.
Pada prinsipnya, lanjut Weren, dirinya dan keluarga menerima peristiwa ersebut sebagai musibah, karena jalan hidup manusia tentu saja ada tantangan.
"Saya atas nama keluarga menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Belu dan jajaran atas bentuk perhatian dan rasa prihatin sehingga menyempatkan diri berkunjung ke tempat saya. Pada prinsipnya saya dan keluarga menerima ini sebagai musibah namun untuk menjawab penyebab kebakaran rumah saya, Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik Kepolisian untuk mengungkap semua ini"ungkap Weren.
Weren Timo juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Belu dan jajaran yang sudah mengambil langkah cepat dari peristiwa yang dialaminya dengan pengungkapan fakta hasil olah TKP yang baru-baru di sampaikan lewat konferensi pers bersama awak media serta mendatangkan tim labfor untuk melakukan penyelidikan lanjutan penyebab kebakaran.
"Saya, sangat mengapresiasi kinerja dari Polres Belu atas hasil olah TKP yang disampaikan dalam konferensi pers sabtu (2/12/2023) kemarin. Saya sudah kantongi hasilnya dan Saya juga mendengar bahwa Polres Belu juga sudah mendatangkan tim Labor untuk menemukan titik terang kebakaran rumah saya" ucapnya.
"Bagi saya, ini bentuk sinergitas yang baik dari Kapolres Belu bersama jajaran dengan kami pekerja pers di wilayah Kabupaten Belu. Apapun hasilnya, saya dan keluarga siap menerima"pungkas Weren.
Selain menemui korban kebakaran, Kapolres Belu didampngi rombongan menyempatkan waktu mengecek kembali tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran rumah Weren Timo yang telah dipasang police line pasca olah TKP yang dilakukan aparat Polres Belu beberapa hari lalu.
Untuk diketahui, dalam konferensi pers yang digelar Polres Belu di ruang gelar perkara Sat Reskrim, sabtu (2/12/2023), Kasat Reskrim, IPTU Djafar Awad Alkatiri, SH menuturkan, terkait kasus kebakaran rumah Weren Timo, pihaknya telah melakukan interogasi terhadap 4 orang saksi dan hasil olah TKP yang dilakukan tim Identfikasi Polres Belu.
Kasat Reskrim yang didampingi Kasi Humas, AKP I Ketut Karnawa, SH menambahkan, beberapa fakta yang diungkapkan adalah saksi melihat kobaran api sudah besar. Saat terjadi kebakaran, korban atau pemilik rumah tidak ada di rumah.
“Berdasarkan keterangan para saksi bahwa tidak ada yang melihat kejadian awal kebakaran atau saat api saat masih kecil, semua melihat saat api sudah besar dan berada diatap. Karena keterbatasan alat maka api sulit dipadamkan yang dengan cepat melalap abis rumah beserta isinya” terang dia.
Selain memberikan keterangan pers kepada awak media yang hadir, pihak Polres Belu juga menghadirkan sejumlah hasil temuan olah TKP berupa kabel dan seng rumah.
"Saat melakukan olah TKP, ditemukan barang-barang di sekitar TKP yang diduga baik berhubungan langsung maupun tidak berhubungan langsung, berupa gulungan kabel, kayu bekas terbakar, seng bekas terbakar, dan potongan kabel yang panjangnya kurang lebih 300 m"tambah Kasat Reskrim
Masih dalam keterangan persnya, Kasat Reskrim menyampaikan ditemukan fakta rumah korban ini tidak memiliki meteran sendiri melainkan menggunakan aliran listrik dari balai dusun Raibasin.
Dari fakta dilapangan tersebut, pihaknya (Polres Belu) sudah melakukan interogasi dan klarifikasi dengan pihak PLN terkait dengan sambungan listrik yang ditemukan di lapangan.
"Aliran listrik di rumah korban diambil dari psoyandu atau balai dusun Raibasin, dari situ disambung ke empat rumah termasuk rumah korban dengan jarak dari meteran sampai rumah korban ini sekitar 300 meter, Dari fakta tersebut kami langsung melakukan wawancara dengan PLN" jelasnya.
"Dari hasil kordinasi dan wawancara dengan pihak PLN menyatakan bahwa sambungan listrik seprti itu sangat berbahaya apalagi menggunakan listrik yang tidak standar apalagi dilakukan oleh orang yang bukan keahlian di bidang listik artinya sambungan itu dapat dikatakan ilegal dan berbahaya untuk keamanan rumah maupun kelistrikan yang ada sekitar lokasi rumah tersebut"lanjut Kasat Reskrim.