Video, Sat Binmas Polres Belu Imbau Masyarakat Patuhi Maklumat Kapolri Sepanjang Pilkada 2020
Di tengah tahapan Pilkada serentak tahun 2020, anggota kepolisian dan jajaran terus gencar memberikan imbauan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 kepada masyarakat kabupaten Belu.
Salah satunya kembali datang dari Satuan Binmas Polres Belu, yang rabu (23/9/2020) sore kemarin, memberikan imbauan kepada warga di seputaran Tulamalae, Kec.Atambua Barat, Kab.Belu, senin (31/8/2020).
Menggunakan pengeras suara, anggota Binmas melalui BRIGPOL Densy Doko, menyampaikan Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si.tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam tahapan pemilihan 2020.
Salah satu dari empat poin maklumat Kapolri yang disampaikan yakni himbauan kepada seluruh pihak terkait Pilkada 2020 wajib menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si mengungkapkan, Maklumat Kapolri dikeluarkan sebagai upaya mencegah klaster baru penyebaran covid-19 ditengah pelaksanaan Pilakada serentak tahun 2020.
"Maklumat ini dikeluarkan bapak Kapolri, untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19"kata Kapolres Belu.
"Harapan Kita ini ditaati bersama oleh seluruh pihak karena Pilkada merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi oleh undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru"pungkas Kapolres Belu.
Simak selengkapnya 4 poin Maklumat Kapolri yang disampaikan Sat Binmas Polres Belu: