Kepolisian Resor Belu dan jajaran terus menyuarakan maklumat Kapolri kepada masyarakat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Salah satu poin maklumat Kapolri yang digalakkan saat ini yakni imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan social distancing (menjaga jarak) dengan tidak beraktivitas diluar rumah atau berada di pusat-pusat keramaian.
Keseriusan Polri untuk mencegah penularan virus corona, ditunjukkan oleh Sat Samapta melalui Dalmasnya, dengan menggelar patroli diseputaran kota Atambua, kabupaten Belu, jumat (10/4/2019).
Dari laporan yang dihimpun Humas, selain membacakan Maklumat Kapolri di depan masyarakat, anggota kepolisian juga membubarkan sekelompok pemuda yang sedang bermain Bilyard milik salah satu warga di pasar tradisional Atambua.
Kepada sekelompok remaja di lokasi tersebut, anggota kepolisian mengimbau untuk kedepannya tidak lagi menggelar kegiatan serupa. Bilamana ditemukan maka kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas.
Kapolres Belu,
AKBP Cliffry S.Lapian, S.I.K
melalui Kasat Samapta, IPTU I Ketut Setiasa, SH mengatakan, tujuan disampaikannya imbauan tersebut agar masyarakat secara sadar dan patuh dengan aturan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai virus covid-19.
Berikut Video lengkapnya:
[embed]https://www.youtube.com/watch?v=zQo_fZdhoE8&feature=youtu.be[/embed]