Aparat Polsek Sasitamean, selama dua hari berturut-turut turun ke wilayah hukumnya, melaksanakan pengamanan penyaluran bantuan sosial beras sejahtera tahap II tahun 2019.
Setelah sehari sebelumnya mengawasi pembagian Rastra di desa Kereana, aparat Polsek Sasitamean pada jumat (17/5/19), kembali turun mengawasi pembagian Rastra di dua desa yakni desa Manumutin Silole dan desa Manulea.
Kepada Humas, Kapolsek Sasitamean, IPDA Korneli Yanto Pano menjelaskan, penyaluran (rastra) di desa Manumutin Silole, disalurkan kepada 72 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total rastra sebanyak 2.160 kg. Sementara di kantor desa Manulea, jumlah rastra 6.420 kg, disalurkan kepada 6.420 KPM.
"Untuk pembagian rastra di dua desa tersebut, berpusat di kantor desa dimana masing-masing KPM menerima 30 kg untuk 3 bulan (Maret-Mei)”terang Kapolsek.
Pengawasan ini kata Kapolsek, guna menindaklanjuti perintah Kapolres Belu
AKBP Christian Tobing, S.I.K.,M.Si
, sebagai langkah mendukung kebijakan Pemerintah, agar bansos tepat sasaran dan mencegah adanya penyimpangan.
“Disetiap lokasi penyaluran Kita isi dengan anggota dan disana mereka mendampingi
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)
dan juga aparat desa saat penyaluran”kata Kapolsek.
“Ini (pengawasan) sudah perintah langsung dari bapak Kapolres sejak dibentuknya Satgas Bansos Polri. Harapan Kita dengan adanya pendampingan seperti ini, program pemerintah yang tahun ini anggarannya meningkat, akan tepat sasaran dan jauh dari praktek penyimpangan”tutup Kapolsek.