Dalam rangka mengawal program pemerintah agar tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Kobalima Resor Belu BRIPKA Lionito Monis
, kamis (14/3/19) pagi tadi, melaksanakan
pengawasan melekat
terhadap penyaluran Rastra
( Beras Sejahtera ) tahap I
di wilayah binaanya yakni desa Rainawe, kecamatan Kobalima, kabupaten Malaka.
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor desa sekitar pukul 10.30 WITA, diawali dengan penyerahan 1 karung beras secara simbolis oleh Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kab. Malaka kepada Kepala Desa Rainawe, dan kemudian dilanjutkan dengan pembagian rastra kepada kepala keluarga sesuai dengan daftar nama yang telah tersedia.
BRIPKA Lionito Monis saat dihubungi Humas menjelaskan, rastra ini disalurkan kepada 268 kepala keluarga dengan setiap KK menerima sebanyak 10 kg/bulan.
”Total beras yang disediakan untuk 268 KK adalah 5.360 Kg. Tahap I ini untuk 2 bulan yakni Januari-Februari, jadi untuk 2 bulan setiap KK membawa pulang rastra 20 kg” kata Bhabin.
Pendampingan oleh pihak kepolisian dalam penyaluran program bansos lanjut Bhabin, sesuai dengan penekanan dari Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, S.I.K.,M.Si, agar penyaluran bansos tepat sasaran dan jauh dari penyimpangan.
“Ini sudah perintah dari bapak Kapolres, dimana menindak lanjuti MOU Kapolri bersama Kemensos dalam rangka mengawasi aliran Bansos dari pusat ke daerah. Dari MOU tersebut kemudian Polri membentuk Satgas Bansos yang tugasnya memantau, mengawasi dan menegakkan hukum bila ada indikasi adanya penyimpangan”terang Bhabin.
Pengawasannya, kata dia, tidak hanya Rastra tapi berlaku kepada seluruh bantuan sosial masyarakat, mulai dari program keluarga harapan (PKH), hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran rastra hingga siang pukul 13.00 WITA, juga dihadiri
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)
, dan juga sekretaris desa Rainawe.
[caption id="attachment_23373" align="alignnone" width="519"]
Penyerahan beras secara simbolis oleh Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kab. Malaka kepada Kepala Desa Rainawe[/caption]