Kapolres Belu
AKBP MICHAEL KEN LINGGA, SIK
, menghimbau ratusan Pejuang Eks Timor Timur agar tetap tenang dan menahan diri sambil menunggu putusan dari pihak Timor Leste terkait penahanan atas 2 orang warga negara Indonesia
yakni Antoneita Goncalves dan Tomasia Elisa Tilman, yang ditahan pihak keamanan Timor Leste sejak 1 September 2016, karena dituding masuk ke negara tersebut tanpa dokumen resmi.
Hal ini disampaikan Kapolres Belu saat bertatap muka dengan para pejuang Eks Timor Timur di kediaman kordinator lapangan Jeka Pareira, di cabang PU, Kel. Manumutin, Kec. Kota Atambua, Kab. Belu, selasa (4/10/16) pukul 10.45 wita.
Lebih lanjut, Kapolres Belu menyampaikan bahwa pihak Kepolisian sudah berupaya untuk membantu dan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Belu dan Timor Leste, terkait nasib kedua WNI asal Kab. Belu yang sementara di tahan oleh Pemerintah Timor Leste.
Untuk aksi damai yang akan kembali dilakukan oleh warga Eks Tim-tim, pihaknya (Polres Belu), tetap memberi ruang dan mengawal, asalkan dalam pelaksanaannya, mematuhi aturan – aturan yang berlaku (tidak anarkis) dan tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Sementara Fransiskus Tavares selaku pemerhati warga eks Tim-tim pada kesempatan tersebut, meminta massa agar bersabar dan menahan diri serta menunggu upaya – upaya yang di lakukan oleh Aparat Pemerintah Kab. Belu dan Pemerintah pusat untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Mereka (warga eks Tim-tim) lanjut Tavares meminta dengan tegas Pemerintah Kab. Belu untuk segera menyelesaikan masalah ini hingga tuntas, agar kedua WNI tersebut dapat berkumpul lagi bersama keluarganya, dan mereka berencana akan mengadakan aksi damai secara besar-besaran,bilamana dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian atau pembebasan kedua WNI asal Dusun Bautasik, Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.
Kegiatan pertemuan para pejuang Eks Tim-tim ini, mendapat penjagaan ketat aparat Polres Belu dan Subden 2 Pelopor Brimob Belu yang selesai sekitar pukul 12.00 wita, dalam keadaan aman dan lancar.
Untuk diketahui, sebelumnya ratusan massa dari Forum Pejuang Eks Timor – timur ( FPTT ) akan melakukan aksi damai di Kantor Konsulat Timor Leste di Atambua dan Kantor DPRD Belu, namun aksi tersebut tidak sempat di laksanakan karena pimpinan Konsulat Timor Leste sedang tidak berada di tempat sehingga mereka memutuskan menggelar pertemuan yang turut dihadiri oleh pihak keluarga dari ke-2 WNI yang dtahan.